Koalisi Masyarakat Sipil Sesalkan Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas 2021

Dythia Novianty | Dicky Prastya | Suara.com

Kamis, 11 Maret 2021 | 06:00 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Sesalkan Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas 2021
Ilustrasi kejahatan siber. [Shutterstock]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyesalkan tidak masuknya Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021.

Mereka menduga pemerintah dan DPR tidak serius ingin melakukan revisi UU ITE.

"Koalisi meminta masyarakat tidak surut mendorong revisi total UU ITE karena ini prioritas penting untuk memperbaiki sistem hukum pidana dan siber di Indonesia, serta menegakkan keadilan," kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto dalam keterangannya, Rabu (10/3).

Padahal pada Selasa (9/3/2021) kemarin, sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Sipil telah memenuhi undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk memberi masukan kepada Tim Kajian Revisi UU ITE.

Koalisi juga meminta tim yang dikepalai Sigit Purnomo, merevisi total UU ITE.

Damar menyampaikan, pembuktian ketidakadilan UU ITE bisa ditemukan dengan mudah oleh Tim Kajian Revisi UU ITE. Ketidakadilan dan ketidakpastian pun masih terjadi sampai hari ini.

Ia juga menceritakan kasus UU ITE yang kini ditangani SAFEnet. Beberapa waktu lalu, mereka baru saja mendampingi dua orang korban ketidakadilan akibat UU ITE dari Tiku V Jorong Sumatera Barat, yaitu Andi Putera dan Ardiman. Keduanya harus berhadapan dengan Ketua KAN yang telah merampas hak-hak warga.

"UU ITE justru menjerat mereka berdua yang menggunakan media sosial untuk mendapatkan keadilan dengan pasal ujaran kebencian. Pendekatan restorative justice yang dikumandangkan Kapolri Listyo Sigit tidak berjalan di Polda Sumbar," papar Damar.

Damar juga menjelaskan bahwa pemerintah sebaiknya tidak berhenti pada membuat pedoman interpretasi UU ITE saja.

Tetapi mereka harus merevisi total sembilan pasal bermasalah agar UU ITE menjadi Undang-undang, yang lebih baik dalam mengatur kehidupan warga dengan kepastian hukum dan berkeadilan.

Senada dengan Damar, Jane Tedjaseputra selaku Peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) memberi perhatian khusus pada keberadaan pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Kemudian, Erasmus Napitupulu selaku Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), menekankan apa saja pokok permasalahan pasal demi pasal di dalam UU ITE yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan multi-tafsir.

“Sulit untuk mengatakan persoalan utama UU ITE tidak pada perumusan delik-deliknya, khususnya untuk tindak pidana-tindak pidana konvensional yg ditarik masuk ke dalam UU ITE (cyber-enabled crime), seperti Pasal 27 (1), 27 (3), dan 28 (2) UU ITE beserta pemberatan ancaman pidana mencapai 12 tahun yg diatur dalam pasal 36 jo 51(2) UU ITE," kata Erasmus.

"Tumpang tindih pengaturan, ketidaksesuaian unsur pidana, dan ancaman pidana tinggi menjadi masalah utama. Untuk itu, ICJR menyampaikan jalan utama adalah melakukan Revisi terhadap UU ITE,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Berpeluang Ajukan Revisi UU ITE di Prolegnas Prioritas, Jika..

Pemerintah Berpeluang Ajukan Revisi UU ITE di Prolegnas Prioritas, Jika..

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 17:34 WIB

Pemerintah Tak Ajukan Revisi UU ITE dalam Prolegnas 2021

Pemerintah Tak Ajukan Revisi UU ITE dalam Prolegnas 2021

Tekno | Selasa, 09 Maret 2021 | 16:21 WIB

Pemerintah Sepakat Cabut Revisi UU Pemilu dari Daftar Prolegnas Prioritas

Pemerintah Sepakat Cabut Revisi UU Pemilu dari Daftar Prolegnas Prioritas

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 12:14 WIB

Bahas Prolegnas Prioritas Besok, Baleg Bicara Penarikan Revisi UU Pemilu

Bahas Prolegnas Prioritas Besok, Baleg Bicara Penarikan Revisi UU Pemilu

News | Senin, 08 Maret 2021 | 17:04 WIB

Puan Maharani: Prolegnas Prioritas 2021 Ditetapkan di Masa Sidang IV

Puan Maharani: Prolegnas Prioritas 2021 Ditetapkan di Masa Sidang IV

News | Senin, 08 Maret 2021 | 15:02 WIB

Sebut Ucapan Jokowi Benar, Wamenkumham: Tiga Pasal UU ITE Multitafsir

Sebut Ucapan Jokowi Benar, Wamenkumham: Tiga Pasal UU ITE Multitafsir

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 13:25 WIB

Terkini

6 HP Baterai Jumbo Paling Murah untuk Dukung Mobilitas Tinggi Pekerja Lapangan

6 HP Baterai Jumbo Paling Murah untuk Dukung Mobilitas Tinggi Pekerja Lapangan

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 21:05 WIB

37 Kode Redeem FF Terbaru 17 April 2026: Amankan Loot Crate Keren Akhir Pekan Ini dan Tabung Diamond

37 Kode Redeem FF Terbaru 17 April 2026: Amankan Loot Crate Keren Akhir Pekan Ini dan Tabung Diamond

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB

Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar

Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 18:44 WIB

29 Kode Redeem FC Mobile Aktif 17 April 2026, Klaim 1000 Poin Rank dan Pemain Dreamchaser 117

29 Kode Redeem FC Mobile Aktif 17 April 2026, Klaim 1000 Poin Rank dan Pemain Dreamchaser 117

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 17:55 WIB

Roblox Bayar Rp206 Miliar Demi Keamanan Anak, Apa Saja Fitur Barunya?

Roblox Bayar Rp206 Miliar Demi Keamanan Anak, Apa Saja Fitur Barunya?

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 17:00 WIB

Vivo Y600 Pro Siap Rilis dengan Baterai 10.000 mAh, Pesaing Honor Power 2

Vivo Y600 Pro Siap Rilis dengan Baterai 10.000 mAh, Pesaing Honor Power 2

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Lebih dari 1 Juta Rekening Bank Diretas, Ancaman Siber Kini Beralih ke Pencurian Data Login

Lebih dari 1 Juta Rekening Bank Diretas, Ancaman Siber Kini Beralih ke Pencurian Data Login

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 16:03 WIB

Promo Ulang Tahun XLSMART Beri Diskon Paket Data XL, AXIS, hingga Smartfren

Promo Ulang Tahun XLSMART Beri Diskon Paket Data XL, AXIS, hingga Smartfren

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 15:52 WIB

7 HP Murah dengan Sensor Kamera Sony Terbaik April 2026, Foto Dijamin Ciamik

7 HP Murah dengan Sensor Kamera Sony Terbaik April 2026, Foto Dijamin Ciamik

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 15:47 WIB

Xiaomi Robot Vacuum H50 Series Resmi di Indonesia, Robot Vacuum Pintar Mulai Rp4 Jutaan

Xiaomi Robot Vacuum H50 Series Resmi di Indonesia, Robot Vacuum Pintar Mulai Rp4 Jutaan

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 15:39 WIB