Cara Menonaktifkan Notifikasi Kontak Bergabung di Telegram

Dythia Novianty, Lintang Siltya Utami

Kamis, 15 April 2021 | 10:28 WIB
Cara Menonaktifkan Notifikasi Kontak Bergabung di Telegram
Telegram. [Christian Wiediger/Unsplash]

Suara.com - Telegram umumnya memberi tahu penggunanya melalui notifikasi setiap kali seseorang dari daftar kontak di ponsel bergabung dengan aplikasi tersebut.

Notifikasi atau pemberitahuan tersebut terkadang bisa mengganggu. Tapi, kamu dapat menonaktifkan notifikasi tersebut.

Dilansir dari How to Geek, Kamis (15/4/2021), berikut cara menonaktifkan notifikasi ketika kontak bergabung di Telegram:

1. Cara menonaktifkan notifikasi kontak bergabung di Telegram untuk iPhone

Jika menggunakan Telegram di iPhone, untuk menonaktifkan notifikasi tersebut cukup buka Telegram dan klik Settings yang terletak di pojok kanan bawah di sebelah Chats.

Kemudian pilih Notifications and Sounds > gulir ke bawah dan nonaktifkan opsi New Contacts.

Telegram. [Adem AY/Unsplash]
Telegram. [Adem AY/Unsplash]

Setelah kamu melakukan ini, Telegram tidak akan lagi mengirimi pengguna notifikasi ketika kontak bergabung.

2. Cara menonaktifkan notifikasi kontak bergabung di Telegram untuk Android

Bagi pengguna Android yang ingin menonaktifkan notifikasi ini, buka Telegram dan ketuk ikon menu tiga baris di sudut kiri atas.

baca juga

Pilih Settings > pilih opsi Notifications and Sounds. Pada halaman ini, gulir ke bawah menuju subhead Events dan nonaktifkan opsi Contact Joined Telegram.

3. Cara menonaktifkan obrolan baru muncul di Telegram saat kontak bergabung

Setiap kali kontak baru bergabung dengan Telegram, kamu akan secara otomatis mendapatkan obrolan baru dengan kontak tersebut di aplikasi.

Kamu dapat menonaktifkannya, tapi caranya cukup ekstrim karena pengguna harus menggunakan Telegram tanpa membagikan kontak.

Sebelum melakukannya, metode ini akan mempersulit kamu untuk memulai obrolan baru di Telegram.

Jika menolak akses aplikasi ke kontak, kamu mungkin harus mencari kontak dengan namamu, bukan nomor telepon.

Jika kontak tersebut belum mengatur nama atau menyembunyikan nomor mereka di Telegram, kamu mungkin tidak dapat menggunakannya.

Aplikasi pesan Telegram. [AFP]
Aplikasi pesan Telegram. [AFP]

Cara di atas merupakan langkah untuk menonaktifkan notifikasi ketika kontak bergabung di Telegram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telegram Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi Dicabut Lagi

Telegram Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi Dicabut Lagi

News | Selasa, 06 April 2021 | 17:05 WIB

Kapolri Tidak Bisa Atur Media

Kapolri Tidak Bisa Atur Media

News | Selasa, 06 April 2021 | 16:57 WIB

Begini Cara Mengaktifkan Enkripsi dalam Fitur Secret Chats di Telegram

Begini Cara Mengaktifkan Enkripsi dalam Fitur Secret Chats di Telegram

Tekno | Minggu, 04 April 2021 | 11:40 WIB

Sst... Tak Banyak yang Tahu, 5 Tips Telegram Ini Wajib Dicoba

Sst... Tak Banyak yang Tahu, 5 Tips Telegram Ini Wajib Dicoba

Tekno | Selasa, 30 Maret 2021 | 09:00 WIB

Cara Mengirim Pesan Terjadwal di Telegram

Cara Mengirim Pesan Terjadwal di Telegram

Tekno | Minggu, 28 Maret 2021 | 15:00 WIB

Cara Membuat Obrolan Grup di Telegram

Cara Membuat Obrolan Grup di Telegram

Tekno | Jum'at, 19 Maret 2021 | 16:48 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×