Pemenang Seleksi Multipleksing Diminta Siapkan 50% Slot untuk LPS

Liberty Jemadu

Senin, 26 April 2021 | 23:15 WIB
Pemenang Seleksi Multipleksing Diminta Siapkan 50% Slot untuk LPS
Menkominfo Johnny G Plate berbicara dalam diskusi di Jakarta, 7 Desember 2020. [Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta kesiapan para pemenang seleksi multipleksing di 22 wilayah di Indonesia mendukung Analog Switch Off (ASO) untuk menyiapkan slot sebanyak 50 persen bagi Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).

Sebanyak 50 persen slot multipleksing berbasis teknologi berstandar Standard Definition (SD) tersebut disiapkan sebagai infrastruktur bagi penyelenggara penyiaran atau konten yang berasal dari luar grup perusahaan pemilik multipeksing.

“Penggunaannya akan diatur oleh Pemerintah. Jika penyelenggara multipleksing memilih menggunakan sendiri teknologi di luar SD seperti misalnya teknologi High Definition (HD) maka yang bersangkutan dapat melakukannya melalui penyesuaian penggunaan teknologi dimaksud dengan catatan kapasitas yang boleh digunakan ekuivalen dengan 50 persen SD,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam konferensi Pers Pengumuman Hasil Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial Tahun 2021 di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Lebih lanjut, pengumuman hasil seleksi penyelenggara multipleksing untuk siaran televisi digital itu mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Kominfo nomor 88 tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipeksing Siaran Televisi Digital Terestrial.

Selain pemenang seleksi di 22 wilayah layanan itu, Televisi Republik Indonesia (TVRI) sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) sesuai dengan aturan mendapatkan alokasi dua slot multipleksing di setiap wilayah layanan.

Melalui alokasi itu, Plate mengharapkan TVRI dapat memfasilitasi siaran digital untuk lembaga penyiaran lainnya.

“Kepada LPP TVRI diminta untuk terus melalukan peningkatan layanan dan bertransformasi menjadi LPP kelas dunia. Harapannya penyelenggara multipleksing ini secara profesional dan independen sebagai infrastruktur penyiaran dapat segera terwujud,” kata Plate.

Langkah selanjutnya, Kementerian Kominfo sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2021 itu tengah menyiapkan proses evaluasi untuk penyelenggara multipeksing di 12 provinsi.

“Hasil evaluasi dan penilaian komitmen ini akan memutuskan status penyelenggara multipleksing dimaksud sesuai dengan kapasitas dan kelayakan, berdasarkan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan implementasinya,” ujar Plate.

baca juga

Di samping itu, Kementerian Kominfo juga menyiapkan kapasitas kanal multipleksing cadangan menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan TV digital untuk mendukung berlangsungnya migrasi dari TV analog ke TV digital di Indonesia berjalan dengan lancar.

Seperti diketahui, Indonesia akan melakukan migrasi penyiaran televisi dari analog ke TV digital yang ditargetkan dapat rampung pada 2 November 2022. Itu diamanatkan dalam Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Smart TV Terbaik dengan Harga Terjangkau, Layar Jernih 32 Inch Mulai Rp2 Jutaan

5 Smart TV Terbaik dengan Harga Terjangkau, Layar Jernih 32 Inch Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026

Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:29 WIB

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital  yang Murah tapi Berkualitas

Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas

Lifestyle | Rabu, 11 Februari 2026 | 21:53 WIB

Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik

Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 10 Februari 2026 | 10:20 WIB

7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga

7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga

Tekno | Senin, 02 Februari 2026 | 12:51 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Terkini

Pegadaian Gaungkan Kampanye "Tenang Saja", Sebanyak 27 Juta Nasabah Didorong untuk Gunakan tring!

Pegadaian Gaungkan Kampanye "Tenang Saja", Sebanyak 27 Juta Nasabah Didorong untuk Gunakan tring!

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 06:18 WIB

Rumus Pembulatan ke Atas Excel Secara Otomatis, Pakai ROUNDUP dan 4 Formula Lainnya

Rumus Pembulatan ke Atas Excel Secara Otomatis, Pakai ROUNDUP dan 4 Formula Lainnya

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 06:13 WIB

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 06:00 WIB

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

×