APJII: Data Pribadi Mutlak Dilindungi

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 08 Juni 2021 | 16:30 WIB
APJII: Data Pribadi Mutlak Dilindungi
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Karena data privasi dan perilaku seperti tambang minyak. Artinya perlindungan data, itu betul-betul hal yang harus dibereskan. Kalau tidak, kedaulatan data pribadi tak punya. Kalau ini sudah tidak ada, kedaulatan negara apalagi,” jelas dia.

Dampak jika perlindungan data pribadi ini dikesampingkan adalah kekhawatiran makin banyaknya tindakan tak bertanggung jawab dengan menggunakan data-data pribadi seseorang. Misalnya data seseorang dijadikan sebagai jaminan pinjaman.

“Ini termasuk kategori kriminal memanfaatkan data pribadi secara tidak sah,” ungkap dia.

Oleh sebab itu, masyarakat juga harus menyadari betapa pentingnya data pribadi.

Dari sisi pemerintah dan legislatif, perlu segera memastikan agar Undang-undang Perlindungan Data Pribadi disahkan. Hal ini sebagai jaminan kepada masyarakat terkait dengan data-data pribadinya.

“Pembuat aplikasi-aplikasi ini harus dicover dengan perlindungan data pribadi. Ini mutlak kita harus persiapkan dan kawal terus," tegas zul.

Ilustrasi aplikasi. [Yura Fresh/Unsplash]
Ilustrasi aplikasi. [Yura Fresh/Unsplash]

Kalau tidak, dia menekankan, data-data tersebut bisa kemana-mana.

"Maksudnya, data kita juga bisa ada di luar negeri dan sangat berbahaya jika tidak dipegang oleh orang-orang yang bertanggung jawab,” pungkas Zul.

Baca Juga: Viral Pemkab Magelang Buka Data di Situs Resmi, Bocorkan Identitas Pribadi Penduduk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI