Polisi Sita Ribuan Kartu SIM dari Perusahaan Pinjol Ilegal KSP Cinta Damai

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 29 Juli 2021 | 18:40 WIB
Polisi Sita Ribuan Kartu SIM dari Perusahaan Pinjol Ilegal KSP Cinta Damai
Polisi menyita ribuan kartu SIM yang sudah teregistrasi dari kantor pinjol ilegal KSP Cinta Damai. Foto: Ilustrasi kartu SIM telepon seluler. [Shutterstock]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menyita ribuan kartu SIM yang telah teregistrasi dari lokasi penangkapan pelaku kejahatan pinjaman online (pinjol) ilegal via aplikasi Kredit Simpan Pinjam Cinta Damai.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers virtual di Bareskrim Polri, Kamis, menyebutkan, untuk meregistrasi kartu SIM ponsel tersebut membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Dari pengungkapan ini, setidaknya ada beberapa stakeholders yang perlu ada kita tingkatkan kerja samanya, pertama adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, karena faktanya dari ribuan sim card tersebut sudah teregistrasi," kata Helmy.

Ia menjelaskan, koordinasi yang dilakukan untuk mengetahui mengapa ribuan kartu SIM tersebut bisa sudah teregistrasi, padahal masyarakat umum mengetahui, registrasi untuk satu kartu perdana menggunakan NIK.

"Dan aturannya register NIK itu maksimal kalau tidak salah untuk dua kartu. Nah kalau ribuan seperti ini perlu didalami dari Kominfo dan Dukcapil," ujar Helmy.

Selain, kata Helmy, pihaknya juga akan mendalami alur keuangan yang ada pada pinjol ilegal tersebut. Karena, cicilan yang harus dibayarkan peminjam menggunakan virtual account atau akun virtual.

"Di sini kita berkoordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk bisa sama-sama ke depan kalau ada peristiwa seperti ini bisa saling mengisi dan melengkapi," kata Helmy.

Dalam pengungkapan tersebut, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menangkap delapan orang pelaku bisnis pinjol ilegal. Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni dua orang di Medan Sumatera Utara, satu pelaku di Tangerang, Banten, dan lima pelaku di Jakarta Barat.

Peran para pelaku, dua orang di Medan berperan sebagai penagih hutang (debt collector), pelaku di Tangerang bertugas memerintahkan debt collector menagih hutang, dan lima orang operator yang menjalankan aplikasi serta mengirim pesan serentak (blasting).

Para pelaku menawarkan pinjaman dengan iming-iming menarik dan menagih hutang dengan cara memfitnah serta menistakan peminjam dengan cara menyunting foto tak senonoh, memaki, bahkan menuduh peminjam sebagai bandar narkoba.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 8 Ayat (1) huruf f Jo. Pasal 62 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 35 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ancaman hukum untuk seluruh pasal maksimal lima tahun," kata Helmy.

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah mengungkap dua kejahatan pinjol fiktif. Juni 2021 lalu, ada lima tersangka ditangkap dengan aplikasi benama RPCepat, dan dua warga negara Tiongkok sebagai operator juga diburu.

Dalam pengungkapan kali ini, polisi juga warga negara asing yang dan yang bersangkutan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

XLSMART Percepat Registrasi SIM Biometrik Wajah, Aktivasi Kini Kurang dari 1 Menit

XLSMART Percepat Registrasi SIM Biometrik Wajah, Aktivasi Kini Kurang dari 1 Menit

Tekno | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:50 WIB

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:03 WIB

Pembatasan Kartu SIM 1 NIK Maksimal 3 Nomor: Bagaimana Nasib Wearable dan IoT?

Pembatasan Kartu SIM 1 NIK Maksimal 3 Nomor: Bagaimana Nasib Wearable dan IoT?

Tekno | Selasa, 17 Februari 2026 | 15:30 WIB

Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan

Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan

Tekno | Rabu, 18 Februari 2026 | 11:18 WIB

Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?

Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?

Tekno | Jum'at, 13 Februari 2026 | 11:01 WIB

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!

Tekno | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:35 WIB

Pakar Ungkap Alasan Pembatasan 1 NIK 3 Nomor per Operator

Pakar Ungkap Alasan Pembatasan 1 NIK 3 Nomor per Operator

Tekno | Rabu, 11 Februari 2026 | 19:37 WIB

Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan

Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan

Tekno | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:15 WIB

idEA: Pentingnya Sosialisasi Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Jangan Hanya Operator!

idEA: Pentingnya Sosialisasi Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Jangan Hanya Operator!

Tekno | Selasa, 10 Februari 2026 | 09:45 WIB

Pengamat : Aturan Pendaftaran Kartu SIM Card Masih Simpang Siur, Butuh Sosialisasi Meluas!

Pengamat : Aturan Pendaftaran Kartu SIM Card Masih Simpang Siur, Butuh Sosialisasi Meluas!

Tekno | Senin, 09 Februari 2026 | 09:59 WIB

Terkini

Fenomena Pink Moon April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia? Catat Waktu dan Cara Menyaksikannya

Fenomena Pink Moon April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia? Catat Waktu dan Cara Menyaksikannya

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 12:33 WIB

61 Kode Redeem FF 30 Maret 2026: Klaim Skin Gratis Sebelum Mega Update OB53 Tema Air

61 Kode Redeem FF 30 Maret 2026: Klaim Skin Gratis Sebelum Mega Update OB53 Tema Air

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 12:05 WIB

36 Kode Redeem FC Mobile 30 Maret 2026: Bocoran TOTS OVR 119 Rilis, Borong Pemain Gratisnya

36 Kode Redeem FC Mobile 30 Maret 2026: Bocoran TOTS OVR 119 Rilis, Borong Pemain Gratisnya

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 11:05 WIB

5 Smartwatch yang Bisa Connect Strava: Sobat Akurat Pelari dan Pesepeda

5 Smartwatch yang Bisa Connect Strava: Sobat Akurat Pelari dan Pesepeda

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 11:04 WIB

5 Tablet yang Bagus dan Murah untuk Pemakaian Awet Jangka Panjang

5 Tablet yang Bagus dan Murah untuk Pemakaian Awet Jangka Panjang

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 10:33 WIB

7 Smartwatch yang Bisa Mengukur Tekanan Darah dan Detak Jantung

7 Smartwatch yang Bisa Mengukur Tekanan Darah dan Detak Jantung

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 07:39 WIB

5 Rekomendasi HP Paling Murah April 2026, Harga di Bawah Rp2 Juta

5 Rekomendasi HP Paling Murah April 2026, Harga di Bawah Rp2 Juta

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 07:32 WIB

Terpopuler: 5 HP Xiaomi dengan Chipset Terkencang, Smartwatch Terbaik Harga Rp200 Ribuan

Terpopuler: 5 HP Xiaomi dengan Chipset Terkencang, Smartwatch Terbaik Harga Rp200 Ribuan

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 06:50 WIB

5 Pilihan HP Rp1 Jutaan Baterai 6000 mAh: Spek Dewa, Awet untuk Multitasking Harian

5 Pilihan HP Rp1 Jutaan Baterai 6000 mAh: Spek Dewa, Awet untuk Multitasking Harian

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:10 WIB

Game Ragnarok Origin Classic Resmi Rilis ke iOS, Android, dan PC

Game Ragnarok Origin Classic Resmi Rilis ke iOS, Android, dan PC

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:34 WIB