Samsung Galaxy Watch4 Dapatkan Aplikasi Walkie-Talkie, Ini Kegunaannya

Agung Pratnyawan, Rezza Dwi Rachmanta

Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:45 WIB
Samsung Galaxy Watch4 Dapatkan Aplikasi Walkie-Talkie, Ini Kegunaannya
Samsung Galaxy Watch4 Classic. (Samsung)

Suara.com - Samsung Galaxy Watch4 series baru saja mendapatkan update dan juga tambahan aplikasi anyar. Bernama Walkie-Talkie, aplikasi ini memungkinkan smartwatch Samsung dapat digunakan untuk komunikasi dua arah.

Aplikasi tersebut dihadirkan eksklusif untuk Samsung Galaxy Watch4 dan Watch4 Classic. Smartwatch Samsung berbasis Tizen tidak kompatibel apabila menggunakan aplikasi tersebut.

Saat mengaktifkan Walkie-Talkie, Anda dapat melakukan obrolan suara dengan seseorang yang ada di daftar kontak. Pengguna juga bisa membuat saluran yang dapat diikuti oleh beberapa kontak secara bersamaan.

Dilansir dari GSMArena, Walkie-Talkie adalah aplikasi resmi Samsung dan memerlukan akun Samsung untuk menggunakannya.

Aplikasi ini tersedia pada versi 1.0.00.26 dengan ukuran sekitar 23 MB. Sebagai informasi, Samsung Galaxy Watch4 dan Watch4 Classic menjalankan One UI berbasis Wear OS. Kedua model ditenagai oleh chipset anyar dari Samsung, Exynos W920.

Aplikasi Walkie-Talkie. (Play Store)
Aplikasi Walkie-Talkie. (Play Store)

Samsung Galaxy Watch4 dibekali layar Super AMOLED 1,4 inci beresolusi 450 x 450 piksel dengan lapisan pelindung Corning Gorilla Glass DX+. Perangkat memanfaatkan prosesor bersistem fabrikasi 5 nm pertama di seri Galaxy Watch.

Smartwatch ini diklaim mempunyai peningkatan kinerja CPU 20 persen lebih baik, RAM 50 persen lebih besar, dan GPU 10 kali lebih cepat dari generasi sebelumnya.

Samsung Galaxy Watch4 mengusung memori internal 16 GB sehingga pengguna dapat memutar musik, menyimpan foto, dan mengunduh aplikasi langsung dari perangkat.

Walkie-Talkie pada Samsung Galaxy Watch4 series. (Play Store)
Walkie-Talkie pada Samsung Galaxy Watch4 series. (Play Store)

Perusahaan turut membenamkan sensor 3-in-1 baru menggunakan 1 chip yang dapat menjalankan tiga sensor kesehatan akurat yaitu Optical Heart Rate, Electrical Heart, dan Bioelectrical Impedance Analysis.

baca juga

Sensor tersebut memungkinkan pengguna untuk dapat memantau tekanan darah, mendeteksi detak jantung AFib yang tidak teratur, mengukur kadar oksigen dalam darah, dan, untuk pertama kalinya, dapat menghitung body composition.

Adanya Walkie-Talkie membuat deretan fitur pendukung Samsung Galaxy Watch semakin bertambah. Perangkat sebelumnya sudah memiliki dukungan untuk Google Maps, Samsung Pay, SmartThings dan Bixby.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S21 FE, Siap Rilis Sebentar Lagi?

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S21 FE, Siap Rilis Sebentar Lagi?

Tekno | Selasa, 31 Agustus 2021 | 09:57 WIB

Kominfo: 32 Juta Lebih Orang Indonesia Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Kominfo: 32 Juta Lebih Orang Indonesia Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Lifestyle | Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:35 WIB

Perusahaan Sektor Kritikal Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Mulai 7 September

Perusahaan Sektor Kritikal Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Mulai 7 September

Tekno | Senin, 30 Agustus 2021 | 22:19 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×