Perlawanan di Ruang Digital Jalan Terus, Meski Pemerintah Menggerus

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 11 September 2021 | 12:11 WIB
Perlawanan di Ruang Digital Jalan Terus, Meski Pemerintah Menggerus
Salah satu cuitan bernada ancaman dari kepolisian di internet dan menuai kontroversi. [Twitter/suara.com]

Ini karena kemajuan di bidang digital telah memfasilitasi pemerintah dan institusi otoriter untuk memantau secara digital dan mengekang kebebasan berekspresi dan kebebasan sipil lainnya.

Polisi siber menggunakan kampanye satu arah dan membatasi diskusi interaktif di ruang publik digital. Netizen Indonesia telah memposting banyak pertanyaan tentang cuitan para polisi siber, tapi tidak ada tanggapan. Hal itu akhirnya hanya membuat perdebatan online tak berujung di kalangan netizen.

Sebuah survei terbaru oleh Kompas menemukan 34,3% masyarakat Indonesia memandang polisi siber sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi.

Dalam konteks yang lebih luas, polisi siber telah menambah tekanan pada kebebasan digital di Indonesia. Kebebasan digital sebelumnya sudah menghadapi ancaman represi serupa lewat UU ITE dan serangan siber.

Serangan siber sudah terjadi sebelum pandemi dan hadirnya polisi siber. Serangan terhadap aktivis pro-demokrasi ini tercipta dalam berbagai bentuk, termasuk teror telepon dan peretasan, serta pengawasan WhatsApp dan email.

Salah satu serangan siber terbesar adalah serangan terhadap aktivis kampus yang menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

Kasus lainnya adalah penyerangan terhadap aktivis, mahasiswa, dan situs web media.

Sisi baik

Kabar baiknya, terlepas dari serangan-serangan ini, kelompok masyarakat sipil tidak berhenti berjuang.

Baca Juga: Datang Langsung, Moeldoko Laporkan Dua Peneliti ICW ke Bareskrim Polri Pakai UU ITE

Media digital telah mendukung dan memfasilitasi munculnya oposisi masyarakat sipil terhadap tindakan dan kebijakan pemerintah yang bermasalah. Termasuk di dalamnya, protes terhadap revisi UU KPK, kebijakan new normal, UU Cipta Kerja, dan keputusan tentang pengadaan pemilihan kepala daerah selama pandemi.

Riset Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), University of Amsterdam dan KITLV Leiden di Belanda, Universitas Diponegoro di Jawa Tengah, Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta, dan perusahaan konsultan Drone Emprit mengidentifikasi gelombang perlawanan masyarakat sipil di ranah digital.

Penelitian yang akan segera terbit ini berusaha membandingkan jumlah akun Twitter Indonesia yang mendukung UU Cipta Kerja dan yang menolak.

Pegiat masyarakat sipil Indonesia terus berjuang melawan serangan siber serta invasi influencer, buzzer, dan bot yang mendukung penguasa di ranah digital. Dalam hal ini, polisi siber dapat dilihat sebagai bentuk intimidasi di ruang publik.

Resistensi ini menandai munculnya kesadaran baru warga negara untuk berpartisipasi dalam politik di lingkungan digital.

Warga negara Indonesia perlu terus belajar tentang hak digital untuk memahami hak dasar mereka demi mengungkapkan pendapat dan menemukan informasi yang dapat dipercaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI