Potensi Pasar Game Indonesia Capai Rp 24 Triliun, Luhut: Harus Diisi Konten Pancasila

Liberty Jemadu

Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:53 WIB
Potensi Pasar Game Indonesia Capai Rp 24 Triliun, Luhut: Harus Diisi Konten Pancasila
Menko Marves Luhur Binsar Panjaitan mengatakan game harus memuat konten lokal termasuk Pancasila. (Suara.com/Ari Welianto).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa potensi game Indonesia yang mencapai Rp 24 triliun harus diisi oleh konten Pancasila dan konten positif yang bernilai lokal lainnya.

Hal ini disampaikan Luhut dalam peresmian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) di Samarinda, Kalimantan Timur yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (12/10/2021).

"Game industry ini menurut saya sangat penting. Kemarin sudah kami rapatkan dan game ini rupanya mempunyai market hampir Rp24 triliun, tahun ini saja. Ini 97 persennya kita impor," katanya dalam peresmian

Luhut menuturkan, dalam rapat beberapa waktu lalu, pemerintah siap untuk mendorong industri game bisa maju secara ekonomi dan harus memiliki konten positif.

"Kemarin sudah kami rapatkan, bandwidth-nya akan kami kecilkan, jadi semua buatan dalam negeri," katanya.

Konten game, lanjut Luhut yang juga Ketua Tim Gernas BBI, diharuskan memiliki konten budaya Indonesia, misalnya soal Pancasila, kebersamaan hingga kenegaraan.

"Karena dalam UU mengenai game ini juga sudah disebutkan bahwa harus diisi konten mengenai Pancasila, kebersamaan, dan kenegaraan, UUD 45 dan sebagainya. Itu menyatukan kita," imbuhnya.

Luhut juga ingin game tidak sekadar membuat candu tetapi harus juga mendidik.

"Dan game jangan menjadi addict yang merusak anak kita tapi justru mendidik dan membangun persatuan, kesatuan, seperti open mind, open heart, open will. Itu yang kita dorong dengan pesan-pesan kebersamaan, kita bisa hidup berbeda tapi tidak perlu berkelahi," imbuhnya.

baca juga

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengusulkan komponen digital, seperti game online, bisa masuk dalam penghitungan sebagai salah satu komponen penyusun total kandungan dalam negeri (TKDN).

"Sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo yaitu harus ada transformasi ekonomi menuju Industri 4.0, kita juga harus mengakselerasi pertumbuhan industri digital. Karena itu saya mengusulkan produk digital bisa menjadi perhitungan TKDN sehingga karya digital anak negeri bisa masuk, dikenal dan akhirnya digunakan," ujar Wamendag beberapa waktu lalu.

Penghitungan terhadap berapa persen komponen nasional selama ini memang hanya didasarkan pada komponen fisik, tambahnya, untuk produk handphone misalnya, komponen yang dihitung adalah kaca, IC, cassing dan lain-lain. Sementara program yang terkandung dalam handphone itu sendiri tidak dihitung.

Industri digital di Tanah Air sangat berkembang dan merupakan industri yang sangat produktif dari segi ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan sebagainya.

"Karena itu, masuknya komponen digital dalam perhitungan TKDN akan bisa mengakselerasi kreativitas anak negeri dalam mengembangkan industri digital," kata Wamendag. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Usul Luhut Hapus Delik Kerugian Negara Disorot Eks KPK: Prabowo Harus Koreksi

Usul Luhut Hapus Delik Kerugian Negara Disorot Eks KPK: Prabowo Harus Koreksi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:37 WIB

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:44 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×