PT INTI Genjot Penjualan e-KTP Reader untuk Berantas Pencurian Identitas

Liberty Jemadu

Kamis, 14 Oktober 2021 | 22:06 WIB
PT INTI Genjot Penjualan e-KTP Reader untuk Berantas Pencurian Identitas
Perangkat e-KTP Reader buatan PT Inti yang berplatform Android. [Antara/HO-PT Inti]

Suara.com - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) menggenjot penjualan produk e-KTP Reader guna memberantas maraknya aksi pencurian identitas.

Direktur Utama PT INTI, Otong Iip mengatakan e-KTP Reader merupakan produk unggulan yang memiliki kemampuan membaca KTP Elektronik secara mandiri tanpa harus terkoneksi dengan perangkat komputer serta dapat berintegrasi dengan banyak perangkat lainnya.

“Di tengah maraknya aksi pencurian identitas di masyarakat, PT INTI (Persero) melihat sebuah peluang bisnis yang sangat besar untuk menangkal hal tersebut. Bahkan, e-KTP Reader ini juga dapat menumbuhkan berbagai industri pendukung. Maka kami pun kian aktif menggenjot produksi dan pemasaran e-KTP Reader," kata Otong di Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).

Sejak awal tahun 2015 hingga tahun 2021 PT Inti telah menjual e-KTP Reader untuk semua varian sebanyak 12.463 unit.

PT INTI menargetkan mencatatkan penjualan e-KTP Reader sebanyak 1.100 unit hingga akhir tahun atau setara dengan peningkatan sebesar 34,96 persen dibandingkan dengan penjualan tahun lalu sekitar 815 unit.

“Harapannya, perangkat e-KTP Reader ini dapat berkontribusi maksimal terhadap penjualan Perusahaan di akhir tahun,” kata dia.

Adapun e-KTP Reader yang diproduksi PT INTI memiliki empat tipe. Di antaranya yakni bernama IDentik, pembaca KTP Elektronik dengan layar yang dapat digunakan tanpa harus terhubung dengan komputer (standalone).

Kemudian E-KTP Reader Android, Mobile Point of Sales (MPOS), yang merupakan perangkat terpadu pembayaran elektronik terintegrasi dengan aplikasi berbasis android, yang dapat juga disinkronisasi untuk berbagai transaksi berbasis verifikasi KTP Elektronik.

Ada juga INTI Smart Defined Reader atau INTI-SDR, yaitu pembaca KTP Elektronik tanpa layar berukuran cukup compact, sehingga dapat digunakan sebagai perangkat genggam yang dapat dikoneksikan dengan perangkat lainnya, seperti telepon pintar atau tablet berbasis Android.

baca juga

Terakhir INTI Smart Reader Modular atau INTI-SRM, yaitu perangkat yang bersifat modular tapi masih dalam satu kesatuan yang difungsikan sebagai modul tambahan untuk dapat diimplementasikan secara dinamis dan mudah pada perangkat lainnya, seperti mesin kiosk, mesin ATM, dan lain sebagainya.

“Selain karena soal kemampuan menjaga kerahasiaan data, e-KTP Reader sangat diunggulkan karena dapat diintegrasikan dengan berbagai perangkat dan aplikasi, untuk transaksi apapun," katanya.

Perangkat e-KTP Reader ini telah berstandar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 tahun 2020 tentang Perangkat Pembaca dan Penulis serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Produk yang biasa digunakan untuk mendukung proses pemilihan kepala desa secara elektronik (e-Voting) ini, menurut Otong juga telah mengantongi sertifikasi sesuai standarisasi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain itu, Otong memastikan perangkat e-KTP Reader inipun telah lolos verifikasi nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dari Surveyor Indonesia dengan nilai sebesar 32,04 persen.

“Berbekal sertifikasi ini, produk e-KTP Reader dapat dinyatakan aman untuk implementasi berbagai transaksi yang membutuhkan verifikasi KTP Elektronik, terutama terkait kerahasiaan data. Inilah salah satu esensi One Single Identity,” katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya

Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:48 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Video | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:00 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:28 WIB

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:13 WIB

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP

Tekno | Kamis, 13 November 2025 | 16:48 WIB

KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:16 WIB

Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN

Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:02 WIB

Jemput Bola Perekaman E-KTP Untuk Pelajar

Jemput Bola Perekaman E-KTP Untuk Pelajar

Foto | Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:41 WIB

BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu

BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 19 September 2025 | 13:01 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×