Elsam Sepakat Badan Pengawas Pelindungan Data Pribadi Miliki Unsur Penegakan Hukum

Liberty Jemadu

Rabu, 20 Oktober 2021 | 23:15 WIB
Elsam Sepakat Badan Pengawas Pelindungan Data Pribadi Miliki Unsur Penegakan Hukum
Direktur eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar, mengatakan bahwa RUU PDP sebaiknya tak mengatur tentang sanksi pidana. Cukup sanksi administrasi saja. [Antara]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar menyatakan sepakat jika badan pengawas pelindungan data pribadi (PDP) memiliki unsur penegakan hukum.

“Salah satu fungsi otoritas pelindungan data pribadi adalah fungsi sebagai quasi judicial, memang memiliki fungsi-fungsi penegakan hukum,” kata Wahyudi Djafar ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Dalam menjalankan fungsi sebagai quasi judicial, otoritas pelindungan data pribadi bisa melakukan proses penyelidikan atau investigasi ketika terjadi dugaan kebocoran data pribadi atau dugaan penyalahgunaan data pribadi.

“Atau kalau ada aduan dan laporan oleh subjek data terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi,” tutur dia.

Dari hasil investigasi, katanya, otoritas pelindungan data pribadi akan menindaklanjuti dengan proses penyelesaian sengketa, misalnya dengan pemberian sanksi kepada pihak pengendali data atau pemroses data, baik berupa sanksi administratif maupun denda administratif yang besarannya akan diatur di dalam UU PDP.

Kemudian, kata dia, untuk menindaklanjuti subjek data, setelah dilakukan penyelidikan oleh otoritas perlindungan data pribadi dan badan tersebut menemukan adanya penyalahgunaan data pribadi, maka otoritas perlindungan data pribadi bisa membantu para pihak untuk menyelesaikan sengketa menggunakan mekanisme mediasi antara subjek data dengan pengendali data.

“Selanjutnya otoritas pelindungan data pribadi dapat mengeluarkan keputusan mediasi, misalnya memberikan ganti rugi yang dapat bersifat material atau imaterial,” ucapnya.

Untuk mendapatkan pemulihan atau ganti kerugian ketika ada penyalahgunaan data pribadi, paparnya, subjek data atau pengguna bisa mengajukan gugatan ganti kerugian ke pengadilan. Hasil investigasi dari otoritas pelindungan data pribadi menjadi bukti dalam proses gugatan ganti kerugian di pengadilan.

Apabila hasil investigasi menemukan unsur-unsur pidana dalam kasus kebocoran atau penyalahgunaan data, ujar dia, maka hasil investigasi tersebut dapat diserahkan oleh badan otoritas perlindungan data pribadi ke kepolisian untuk melakukan penyidikan sehingga otoritas pelindungan data pribadi ini tidak mengambil wewenang dari kepolisian.

baca juga

“Proses penyidikan tetap dilakukan oleh kepolisian. Dengan demikian, akan ada kepastian hukum jika terjadi kebocoran,” kata Wahyudi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:15 WIB

Pemerintah Didesak Segera Susun Undang-Undang buat Atur Penggunaan AI

Pemerintah Didesak Segera Susun Undang-Undang buat Atur Penggunaan AI

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 00:05 WIB

Sirekap Rentan, Perolehan Hasil Pemilu 2024 Diduga Mudah Diintervensi

Sirekap Rentan, Perolehan Hasil Pemilu 2024 Diduga Mudah Diintervensi

Kotak Suara | Jum'at, 15 Maret 2024 | 18:41 WIB

Elsam Desak Capres Pikirkan Solusi Pemulihan Korban Karhutla

Elsam Desak Capres Pikirkan Solusi Pemulihan Korban Karhutla

Kotak Suara | Rabu, 13 Desember 2023 | 03:00 WIB

Kecam Teror Aparat ke Ketua BEM UI, Elsam: Kami Mendesak Intimidasi ke Melky dan Keluarganya Diusut Tuntas!

Kecam Teror Aparat ke Ketua BEM UI, Elsam: Kami Mendesak Intimidasi ke Melky dan Keluarganya Diusut Tuntas!

Kotak Suara | Jum'at, 10 November 2023 | 11:30 WIB

Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi

Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Sabtu, 15 April 2023 | 23:25 WIB

MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi

MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Jum'at, 14 April 2023 | 22:08 WIB

UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia

UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia

Press Release | Jum'at, 11 November 2022 | 20:20 WIB

UU PDP, Perusahaan Wajib Punya Petugas Pelindungan Data Pribadi

UU PDP, Perusahaan Wajib Punya Petugas Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:24 WIB

Terkini

8 Rekomendasi Laptp Murah RAM Besar di Bawah Rp 10 Juta, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa

8 Rekomendasi Laptp Murah RAM Besar di Bawah Rp 10 Juta, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

XLSMART dan Kemnaker Luncurkan Future Ready, Siapkan 1 Juta Talenta Digital dan 1.000 Peluang Kerja

XLSMART dan Kemnaker Luncurkan Future Ready, Siapkan 1 Juta Talenta Digital dan 1.000 Peluang Kerja

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:16 WIB

Sony Berhenti Produksi Game Fisik PlayStation mulai 2028, Hanya Digital Saja!

Sony Berhenti Produksi Game Fisik PlayStation mulai 2028, Hanya Digital Saja!

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:20 WIB

3 Pilihan HP Samsung 3 Kamera Belakang Termurah, Hasil Foto Tajam dan Performa Kencang

3 Pilihan HP Samsung 3 Kamera Belakang Termurah, Hasil Foto Tajam dan Performa Kencang

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:00 WIB

Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km

Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:18 WIB

Lenovo Rilis Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 untuk Yoga, Legion, dan Legion Tab Terbatas!

Lenovo Rilis Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 untuk Yoga, Legion, dan Legion Tab Terbatas!

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:48 WIB

Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas

Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:24 WIB

OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone

OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:14 WIB

TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D

TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

×