Ponsel Wajib Punya TKDN 35 Persen, Xiaomi Tak Keberatan

Liberty Jemadu, Dicky Prastya

Kamis, 04 November 2021 | 18:27 WIB
Ponsel Wajib Punya TKDN 35 Persen, Xiaomi Tak Keberatan
Ilustrasi logo Xiaomi. [Shutterstock]

Suara.com - Juru bicara Xiaomi Indonesia menyambut baik kebijakan pemerintah Indonesia terkait perubahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel dari 30 ke 35 persen.

"Xiaomi Indonesia menyambut baik kebijakan pemerintah terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat 4G dan 5G," kata Xiaomi saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (4/11/2021).

Xiaomi juga memastikan untuk selalu bekerja sama dengan pemerintah untuk mendukung kebijakan dalam mendorong tumbuhnya industri telekomunikasi dalam negeri.

"Termasuk kesiapan dalam memenuhi ketentuan TKDN yang sudah diputuskan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengumumkan bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang harus dipenuhi pada setiap perangkat 4G dan 5G untuk bisa beredar dan digunakan di Indonesia adalah 35 persen, naik dari sebelumnya 30 persen.

Plate mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2021, yang diterbitkan pada 12 Oktober 2021 lalu, tentang standar teknis alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi bergerak seluler berbasis teknologi Long Term Evolution (LTE) dan International Mobile Telecommunication (IMT)-2020 5G, serta perangkat base station yang menggunakan teknologi LTE dan IMT-2020 5G yang bekerja pada pita spektrum 850 MHz, 900 MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz.

"Dengan ketentuan ini, maka nilai TKDN perangkat subscriber 4G dan 5G naik dari sebelumnya yang hanya 30 persen. Kewajiban pemenuhan TKDN 35 persen menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat perangkat dari Kementerian Kominfo sebelum diedarkan atau dijual di Indonesia," kata Plate.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat mendorong tumbuhnya industri perangkat telekomunikasi dalam negeri sehingga dapat lebih terlibat dalam pengembangan dan pembangunan infrastruktur teknologi komunikasi berbasis 4G dan 5G.

"Ketentuan ini untuk memastikan dorongan dan dukungan konkrit bagi produksi di dalam negeri atas komponen dan perangkat telekomunikasi 4G dan 5G," katanya.

baca juga

Ketentuan TKDN sebesar 35 persen akan diberlakukan dalam enam bulan sejak peraturan menteri ditetapkan.

"Untuk itu, vendor perangkat telekomunikasi diharapkan dapat segera menyesuaikan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Xiaomi Pad 8 Series Resmi Rilis di Indonesia: Tablet Snapdragon 8 Elite, HyperOS 3

Xiaomi Pad 8 Series Resmi Rilis di Indonesia: Tablet Snapdragon 8 Elite, HyperOS 3

Tekno | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:53 WIB

Xiaomi Indonesia Rilis Xiaomi Watch 5 hingga REDMI Buds 8 Pro, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya

Xiaomi Indonesia Rilis Xiaomi Watch 5 hingga REDMI Buds 8 Pro, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya

Tekno | Rabu, 04 Maret 2026 | 10:33 WIB

Xiaomi 17 Series Meluncur, Flagship Leica, Performa Snapdragon 8 Elite, Harga Mulai Rp14 Jutaan

Xiaomi 17 Series Meluncur, Flagship Leica, Performa Snapdragon 8 Elite, Harga Mulai Rp14 Jutaan

Tekno | Rabu, 04 Maret 2026 | 08:53 WIB

HP Rp 1 Jutaan, REDMI A7 Pro Resmi di Indonesia: Baterai 6.000mAh, HyperOS 3

HP Rp 1 Jutaan, REDMI A7 Pro Resmi di Indonesia: Baterai 6.000mAh, HyperOS 3

Tekno | Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:01 WIB

HP Compact Flagship 2026 Makin Digemari di Indonesia, Berkat Performa Gahar dan Desain Ergonomis

HP Compact Flagship 2026 Makin Digemari di Indonesia, Berkat Performa Gahar dan Desain Ergonomis

Tekno | Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:23 WIB

Xiaomi HyperOS 3 Resmi Meluncur: Fitur AI, HyperConnect, dan Daftar Perangkat Kebagian Updatate

Xiaomi HyperOS 3 Resmi Meluncur: Fitur AI, HyperConnect, dan Daftar Perangkat Kebagian Updatate

Tekno | Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:53 WIB

Xiaomi Indonesia Perluas Ekosistem Rumah Pintar, Hadirkan 3 Perangkat AIoT Terbaru

Xiaomi Indonesia Perluas Ekosistem Rumah Pintar, Hadirkan 3 Perangkat AIoT Terbaru

Tekno | Selasa, 27 Januari 2026 | 12:07 WIB

Ekosistem REDMI Note 15 Series Kian Lengkap dengan Buds 8 Lite dan Mijia Smart Audio Glasses

Ekosistem REDMI Note 15 Series Kian Lengkap dengan Buds 8 Lite dan Mijia Smart Audio Glasses

Tekno | Jum'at, 23 Januari 2026 | 19:38 WIB

Xiaomi Bongkar Strategi Hadapi Krisis Chipset: Its Only Obstacles

Xiaomi Bongkar Strategi Hadapi Krisis Chipset: Its Only Obstacles

Tekno | Jum'at, 23 Januari 2026 | 12:35 WIB

Xiaomi Pastikan REDMI Buds 8 Lite dan Mijia Smart Audio Glasses Hadir di Indonesia

Xiaomi Pastikan REDMI Buds 8 Lite dan Mijia Smart Audio Glasses Hadir di Indonesia

Tekno | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:19 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×