Indosat GIG Tutup Akhir November, Kominfo Minta IM2 Tetap Lindungi Konsumen

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Kamis, 25 November 2021 | 12:25 WIB
Indosat GIG Tutup Akhir November, Kominfo Minta IM2 Tetap Lindungi Konsumen
IM2

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta PT Indosat Mega Media atau Indosat M2 (IM2) tetap memperhatikan ketentuan perlindungan konsumen seiring penutupan layanan fixed broadband Indosat GIG.

"Kementerian Kominfo mengawal proses penghentian kegiatan operasional bisnis IM2 agar tetap memperhatikan ketentuan perlindungan konsumen dan ketentuan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam siaran pers, Kamis (25/11/2021).

Dihentikannya layanan Indosat GIG merupakan tindak lanjut dari eksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014 (Putusan MA 787/2014) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) terhadap PT IM2.

"Kementerian Kominfo menghormati pelaksanaan Putusan MA 787/2014, dan mengingatkan kepada IM2 untuk memastikan pemenuhan kewajiban yang diatur oleh peraturan perundang-undangan secara serius dan saksama," tambah Dedy.

Pada 20 November lalu, Kementerian Kominfo dan pengelola IM2 telah mengadakan pertemuan. Anak usaha Indosat ini menyampaikan bahwa kondisi IM2 secara teknis, sumber daya manusia, dan keuangan sudah tidak dapat beroperasi.

Oleh karenanya, operasional IM2 berhenti total pada akhir bulan November 2021. Pengumuman ini juga sudah disampaikan ke para pemegang saham IM2.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi meminta Sampoerna Telekomunikasi Indonesia untuk mengedepankan hak pelanggan Net1. [Antara]
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi. [Antara]

Dedy melanjutkan, para pemegang saham IM2 diminta untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak pelanggan IM2 yang saat ini berjumlah 50.000 pelanggan.

Pengumuman terkait perlindungan pelanggan IM2 akan disampaikan oleh Indosat sebagai pemegang saham IM2.

"IM2 menegaskan komitmennya untuk melakukan upaya terbaik dalam melindungi kepentingan pelanggan layanan Indosat GIG dan layanan IM2 lainnya, serta mematuhi peraturan perundang-undangan terkait," kata dia.

baca juga

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Pihak IM2 telah menyerahkan rencana mitigasi terhadap eksekusi Putusan MA 787/2014 yang meliputi upaya perlindungan konsumen, komunikasi, dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian dan Lembaga yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kementerian Kominfo akan terus mengevaluasi dan memantau pelaksanaan penghentian kegiatan operasional bisnis IM2 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dedy.

Sebagai informasi, IM2 perusahaan penyedia layanan internet kabel (fixed broadband) yang juga anak usaha Indosat Ooredoo. Mereka menyediakan layanan Indosat GIG yang bersaing dengan provider lain seperti Indihome, Biznet, atau First Media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Sahkan Merger Indosat dan Tri Indonesia

Kominfo Sahkan Merger Indosat dan Tri Indonesia

Tekno | Senin, 08 November 2021 | 19:34 WIB

Kominfo Akan Pastikan Infrastruktur TIK Merata dan Efisien Lewat Regulasi

Kominfo Akan Pastikan Infrastruktur TIK Merata dan Efisien Lewat Regulasi

Tekno | Jum'at, 05 November 2021 | 22:12 WIB

Apjatel Diminta Terus Bantu Pemerintah Majukan Layanan Telekomunikasi

Apjatel Diminta Terus Bantu Pemerintah Majukan Layanan Telekomunikasi

Tekno | Jum'at, 05 November 2021 | 01:22 WIB

Kominfo Klaim Identifikasi 1.971 Isu Hoaks Terkait Covid-19 sejak Januari 2020

Kominfo Klaim Identifikasi 1.971 Isu Hoaks Terkait Covid-19 sejak Januari 2020

Tekno | Kamis, 04 November 2021 | 22:30 WIB

Kominfo: Pengguna Internet Indonesia Terbesar ke-4 di Dunia

Kominfo: Pengguna Internet Indonesia Terbesar ke-4 di Dunia

Tekno | Kamis, 04 November 2021 | 14:38 WIB

Kominfo Klaim Tindak Tegas Pinjol Ilegal dengan Penguatan Regulasi

Kominfo Klaim Tindak Tegas Pinjol Ilegal dengan Penguatan Regulasi

Tekno | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:37 WIB

Terkini

AADC Kembali Bikin Flashback: Mengapa Nostalgia SMA Tetap Memikat Gen Z?

AADC Kembali Bikin Flashback: Mengapa Nostalgia SMA Tetap Memikat Gen Z?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:15 WIB

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Bergerak ke Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Bergerak ke Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:14 WIB

Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen SHGB Hingga Bukti Pemblokiran Sengketa Tanah

Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen SHGB Hingga Bukti Pemblokiran Sengketa Tanah

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:10 WIB

Rawat Skin Barrier Kulit Kering! 4 Pelembap Cholesterol Kunci Wajah Lembap

Rawat Skin Barrier Kulit Kering! 4 Pelembap Cholesterol Kunci Wajah Lembap

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:10 WIB

3 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Rosacea agar Wajah Tidak Mudah Memerah

3 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Rosacea agar Wajah Tidak Mudah Memerah

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 18:08 WIB

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026

Malang | Jum'at, 18 September 2026 | 18:04 WIB

Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut, Imbas Kecelakaan Kapan Beruntun?

Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut, Imbas Kecelakaan Kapan Beruntun?

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:04 WIB

Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun

Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 18:03 WIB

BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Bekaci | Jum'at, 18 September 2026 | 18:01 WIB

Penyebab Rupiah Merosot Tipis ke Level Rp17.758

Penyebab Rupiah Merosot Tipis ke Level Rp17.758

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:00 WIB

×