Kominfo Klaim Tindak Tegas Pinjol Ilegal dengan Penguatan Regulasi

Liberty Jemadu

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:37 WIB
Kominfo Klaim Tindak Tegas Pinjol Ilegal dengan Penguatan Regulasi
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan pinjaman online atau pinjol ilegal yang akhir-akhir ini marak di Indonesia pasti ditindak tegas dengan penguatan regulasi.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), beserta peraturan perubahan dan pelaksanaan sebagai dasar hukum penanganan pinjaman online ilegal menjadi rujukan Kementerian Kominfo dalam penindakan para pelaku kegiatan ilegal itu.

“Kegiatan pinjaman online tidak terdaftar atau pinjaman online ilegal dan akses penanganannya yang tidak sesuai tata aturan dapat dijerat sebagai tindak pidana,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).

Plate menyebutkan Kementerian Kominfo memang menjadi salah satu institusi yang berperan dalam menyelesaikan dampak negatif pinjol ilegal.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya melakukan penanganan terhadap pelaku pinjaman online ilegal yang telah secara terang-terangan menyalahgunakan informasi dan transaksi elektronik sehingga menyebabkan keresahan publik.

Kementerian Kominfo juga telah melakukan moratorium pendaftaran Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Layanan Jasa Keuangan Pinjaman Online.

Kebijakan moratorium yang akan diberlakukan tersebut menjadi upaya terbaru mendampingi upaya pemutusan akses konten pinjaman online ilegal yang telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo.

Pelaksanaan kebijakan moratorium itu dilakukan berkolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Kementerian Koperasi dan UMKM.

Penguatan aturan- aturan itu pun dilakukan seiring pertumbuhan transaksi masyarakat menggunakan layanan tekfin yang terus meningkat.

baca juga

Otoritas Jasa Keuangan mencatat total penyaluran nasional pinjaman online mencapai Rp 249,9 triliun hingga Oktober 2021.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa potensi kontribusi industri tekfin khususnya pinjaman online kepada perekonomian Indonesia menjadi fenomena yang berdampak besar bagi kegiatan ekonomi masyarakat.

Meski bertumbuh baik meningkatkan transaksi dan perputaran ekonomi Indonesia, masyarakat diminta harus tetap berhati-hati.

“Capaian-capaian tersebut meskipun harus diapresiasi juga harus diwaspadai, terlebih kegiatan penyelenggaraan pinjaman online masih terus menjadi perhatian bersama seluruh elemen publik atau elemen masyarakat,” ujar Plate. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Satgas PASTI Blokir 951 Entitas

Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Satgas PASTI Blokir 951 Entitas

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:14 WIB

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:03 WIB

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 07:42 WIB

Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK

Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK

Bisnis | Minggu, 30 November 2025 | 13:43 WIB

611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh

611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 07:49 WIB

1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025

1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 07:46 WIB

Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK

Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK

Bisnis | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Pinjol: Penolong saat Darurat atau Justru Jerat Utang Tak Berujung?

Pinjol: Penolong saat Darurat atau Justru Jerat Utang Tak Berujung?

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:21 WIB

Terkini

5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang

5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:07 WIB

Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar

Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:38 WIB

Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga

Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bocoran Tablet Gaming iQOO Terungkap, Usung Layar 8,8 Inci dan Snapdragon Terbaru

Bocoran Tablet Gaming iQOO Terungkap, Usung Layar 8,8 Inci dan Snapdragon Terbaru

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Game Lokal Maple Haven City Rush Buka Pre-Registrasi, Rilis 21 Juli 2026

Game Lokal Maple Haven City Rush Buka Pre-Registrasi, Rilis 21 Juli 2026

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:10 WIB

Harga RAM Global Diperkirakan Terus Melonjak Sepanjang 2026, Tahun Depan Makin Parah?

Harga RAM Global Diperkirakan Terus Melonjak Sepanjang 2026, Tahun Depan Makin Parah?

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:06 WIB

4 HP dengan Baterai Badak 8000 mAh Lebih, Layar AMOLED 144 Hz Kuat 2 Hari Tanpa Cas

4 HP dengan Baterai Badak 8000 mAh Lebih, Layar AMOLED 144 Hz Kuat 2 Hari Tanpa Cas

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:05 WIB

Harga HP Terus Naik, Ini 4 Pilihan Terbaru Rp1 Jutaan dengan Performa Mantap

Harga HP Terus Naik, Ini 4 Pilihan Terbaru Rp1 Jutaan dengan Performa Mantap

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:52 WIB

4 Rekomendasi HP Murah dengan Fitur NFC, Mudahkan Top-Up E-Toll

4 Rekomendasi HP Murah dengan Fitur NFC, Mudahkan Top-Up E-Toll

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:33 WIB

WhatsApp Segera Luncurkan Username, Pengguna Tak Lagi Perlu Bagikan Nomor Telepon

WhatsApp Segera Luncurkan Username, Pengguna Tak Lagi Perlu Bagikan Nomor Telepon

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

×