- Sanksi Administratif = 8 kasus
- Rekomendasi sanksi dan/atau teknis = 16 kasus
- Proses investigasi = 10 kasus
- Hanya dilaporkan = 3 kasus
- Tidak ditangani lebih lanjut = 10 kasus
Kominfo sendiri menargetkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Indonesia selesai tahun ini. Kemungkinan aturan tersebut akan rampung pada semester dua 2022.
"Kalau target (awal), sebenarnya sudah lewat. Tapi kami berupaya tahun ini bisa selesai," ujar Teguh.