Kominfo Bongkar Fakta Seputar Insiden Kebocoran Data Pribadi di Indonesia

Jum'at, 28 Januari 2022 | 12:41 WIB
Kominfo Bongkar Fakta Seputar Insiden Kebocoran Data Pribadi di Indonesia
Ilustrasi hackers. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Sanksi Administratif = 8 kasus
  • Rekomendasi sanksi dan/atau teknis = 16 kasus
  • Proses investigasi = 10 kasus
  • Hanya dilaporkan = 3 kasus
  • Tidak ditangani lebih lanjut = 10 kasus

Kominfo sendiri menargetkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Indonesia selesai tahun ini. Kemungkinan aturan tersebut akan rampung pada semester dua 2022.

"Kalau target (awal), sebenarnya sudah lewat. Tapi kami berupaya tahun ini bisa selesai," ujar Teguh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI