Cara Menggunakan WhatsApp di Apple Watch

Dythia Novianty

Sabtu, 09 April 2022 | 13:09 WIB
Cara Menggunakan WhatsApp di Apple Watch
Apple Watch Series 7. [Dok Apple]

Suara.com - Apple Watch memang menjadi jam tangan pintar paling banyak diminati, sedangkan WhatsApp merupakan aplikasi perpesan paling populer.

Sayang, keduanya "tidak akur". Pasalnya, WhatsApp terkenal lambat dalam mengembangkan fitur dan ekspansi baru.

Selain itu, Apple memiliki aplikasi perpesanan saingannya sendiri, iMessage, yang beroperasi di semua perangkatnya. Dan mungkin lebih suka pengguna Apple Watch tetap berpegang pada itu.

Saat ini, kamu memang sudah dapat melihat pesan WhatsApp di Apple Watch yang hanya berbentuk pemberitahuan dari iPhone.

Tetapi kamu belum bisa membalas atau mengirim pesan baru melalui Apple Watch.

Untungnya, ada cara berkat aplikasi pihak ketiga yang membuatnya menjadi mungkin.

Ilustrasi WhatsApp. (Pixabay/Digitalpfade)
Ilustrasi WhatsApp. (Pixabay/Digitalpfade)

Aplikasi independen bernama WristChat adalah salah satu cara terbaik untuk membuka fungsi WhatsApp di Apple Watch kamu.

Sebagaimana melansir laman Metro.uk, Sabtu (9/4/2022), aplikasi berbayar ini dapat diunduh langsung ke jam tangan pintar dari App Store khusus.

Dibuat oleh pengembang iOS indie Adam Foot, aplikasi ini bekerja dengan cara yang mirip dengan WhatsApp di desktop.

baca juga

Kamu harus memindai kode QR yang muncul di jam tangan dengan aplikasi WhatsApp di ponsel untuk menautkan akun mu.

Kamu dapat menggunakan fungsi coretan, dikte suara, atau keyboard di Apple Watch untuk menanggapi pesan dari pergelangan tangan.

Namun, kamu harus ingat bahwa Apple Watch harus terhubung ke iPhone agar berfungsi.

Menurut Foot, aplikasi WristChat memiliki antarmuka pengguna yang mempertahankan tampilan dan desain WhatsApp.

Kamu juga mendapatkan tanda terima baca dan obrolan grup.

Ada juga beberapa fitur tambahan yang tidak dimiliki WhatsApp, seperti menampilkan atau menyembunyikan gambar profil, warna gelembung yang dapat disesuaikan, dan kemampuan menyembunyikan pesan.

Aplikasi WristChat. [Apple]
Aplikasi WristChat. [Apple]

Setelah kamu mengaturnya, aplikasi akan menampilkan daftar semua pesan terbaru, mirip dengan apa yang didapatkan di aplikasi Pesan Apple.

Kemudian, kamu dapat mengetuk percakapan untuk melihat obrolan dan mulai merespons tanpa harus mengeluarkan iPhone dari saku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eropa Paksa WhatsApp dan iMessage Bisa Terhubung ke Aplikasi Pesan Lain

Eropa Paksa WhatsApp dan iMessage Bisa Terhubung ke Aplikasi Pesan Lain

Tekno | Senin, 28 Maret 2022 | 09:14 WIB

Fitur Baru WhatsApp Multidevice Dirilis Pekan Depan, Satu Akun di 4 Perangkat

Fitur Baru WhatsApp Multidevice Dirilis Pekan Depan, Satu Akun di 4 Perangkat

Tekno | Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:25 WIB

WhatsApp Mulai Gulirkan Fitur Reaksi Emoji di Android

WhatsApp Mulai Gulirkan Fitur Reaksi Emoji di Android

Tekno | Kamis, 24 Maret 2022 | 10:47 WIB

WhatsApp Siapkan Fitur Ubah Bahasa dari Aplikasi

WhatsApp Siapkan Fitur Ubah Bahasa dari Aplikasi

Tekno | Rabu, 23 Maret 2022 | 17:26 WIB

Cara Backup WhatsApp iPhone dan iPad via Google Drive dan iCloud, Mudah!

Cara Backup WhatsApp iPhone dan iPad via Google Drive dan iCloud, Mudah!

Tekno | Rabu, 16 Maret 2022 | 06:34 WIB

Cara Menambahkan Admin Grup WhatsApp, Semua Anggota Bisa Diberi Kesempatan Ini

Cara Menambahkan Admin Grup WhatsApp, Semua Anggota Bisa Diberi Kesempatan Ini

Tekno | Selasa, 15 Maret 2022 | 08:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×