Data: Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan Terdekat, Oleh Orang Terdekat

Liberty Jemadu

Senin, 11 April 2022 | 22:56 WIB
Data: Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan Terdekat, Oleh Orang Terdekat
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak perempuan. [Pixaby]

Suara.com - Temuan IJRS menunjukkan kekerasan seksual terhadap anak perempuan terjadi mayoritas dalam lingkungan terdekat dan dilakukan oleh orang-orang dekat. Berikut beberannya:

Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia silih berganti mendengar berita kekerasan seksual, terutama yang menimpa anak perempuan.

Kita mendengar banyak kasus, misalnya, dari pemerkosaan inses yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga anak perempuannya di Sulawesi Selatan, hingga guru pesantren Herry Wirawan yang memperkosa 13 murid perempuan yang ia asuh.

Sepanjang 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat sebanyak 8.730 anak menjadi korban kekerasan seksual (meningkat 25% dari tahun sebelumnya).

Indonesian Judicial Research Society (IJRS) menganalisis 735 putusan pengadilan dari direktori Mahkamah Agung untuk melihat gambaran lebih lengkap mengenai kasus kekerasan seksual di Indonesia selama 2018-2020.

Senada dengan tren di atas, riset tersebut menemukan mayoritas korban merupakan perempuan di bawah umur. Tak hanya itu, mayoritas pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban – dari pacar hingga anggota keluarga.

Kekerasan di lingkar terdekat anak perempuan

Riset IJRS-AIPJ menemukan hampir semua terdakwa pelaku kekerasan seksual merupakan laki-laki (99,0%). Usia mereka cukup beragam, dengan rentang umur paling umum 18-25 tahun (33,5%) dan 26-35 tahun (21,5%).

Sementara, gender dari hampir seluruh korban merupakan perempuan (99,5%).

baca juga

Namun, berbeda dengan profil pelaku, usia para korban mayoritas masih berusia anak:

Dalam 735 putusan pengadilan tersebut, gugatan paling banyak terkait pasal persetubuhan dan pencabulan dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak yakni sebesar 64,9%, baru disusul pasal pemerkosaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebesar 15,8%.

Yang juga mengejutkan, IJRS menemukan mayoritas pelaku memiliki relasi yang dekat dengan korban:

Terkait lokasi terjadinya kasus, data dari IJRS-AIPJ pun sejalan dengan fakta sebelumnya bahwa banyak insiden kekerasan seksual dilakukan di tempat-tempat yang dekat dengan korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur

Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:21 WIB

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Ditangkap dan Langsung Ditahan!

Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Ditangkap dan Langsung Ditahan!

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:00 WIB

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

News | Senin, 14 September 2026 | 18:12 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Betrand Peto Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: ANW Tiba-Tiba Masuk ke Ruang Karaoke

Betrand Peto Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: ANW Tiba-Tiba Masuk ke Ruang Karaoke

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 13:57 WIB

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 13:06 WIB

Terkini

Bukan Cuma Tekan Emisi, Pasar Karbon Bisa Jadi Mesin Cuan Baru Perusahaan

Bukan Cuma Tekan Emisi, Pasar Karbon Bisa Jadi Mesin Cuan Baru Perusahaan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:25 WIB

OJK Terbitkan Regulasi yang Atur Demutualisasi Bursa

OJK Terbitkan Regulasi yang Atur Demutualisasi Bursa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:25 WIB

Pesona Male Lead Tengil di Drama Undercover Affair, Sukses Bikin Penonton Salah Tingkah!

Pesona Male Lead Tengil di Drama Undercover Affair, Sukses Bikin Penonton Salah Tingkah!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:23 WIB

Demi Korban atau Selamatkan Muka? Menelanjangi Borok Penanganan Kasus di SMAN 1 Sentolo

Demi Korban atau Selamatkan Muka? Menelanjangi Borok Penanganan Kasus di SMAN 1 Sentolo

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:20 WIB

Bukan Fraksi, PDIP Usul Syarat Capres Didukung Minimal 2 Parpol dan Maksimal 4 Partai

Bukan Fraksi, PDIP Usul Syarat Capres Didukung Minimal 2 Parpol dan Maksimal 4 Partai

News | Senin, 21 September 2026 | 16:18 WIB

Telur Ayam Cuma Rp15 Ribuan di Indomaret, Bayarnya Pakai Promo BRImo

Telur Ayam Cuma Rp15 Ribuan di Indomaret, Bayarnya Pakai Promo BRImo

Bri | Senin, 21 September 2026 | 16:17 WIB

Teaser Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Dirilis, Kisah Ale Ingin Akhiri Hidup

Teaser Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Dirilis, Kisah Ale Ingin Akhiri Hidup

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Paling Anjlok se-Asia Hari Ini, Ditutup di Level Rp17.847

Rupiah Paling Anjlok se-Asia Hari Ini, Ditutup di Level Rp17.847

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:13 WIB

Cara Menurunkan Desil Online Pakai HP, Begini Langkah Mudahnya!

Cara Menurunkan Desil Online Pakai HP, Begini Langkah Mudahnya!

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 16:11 WIB

PDIP Soal Syarat Capres: Setuju Minimal 2 Parpol, tapi Harus Ada Batas Maksimal

PDIP Soal Syarat Capres: Setuju Minimal 2 Parpol, tapi Harus Ada Batas Maksimal

News | Senin, 21 September 2026 | 16:11 WIB

×