DPR Minta Dukungan Publik Agar RUU PDP Segera Disahkan

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 22 April 2022 | 17:00 WIB
DPR Minta Dukungan Publik Agar RUU PDP Segera Disahkan
Anggota Baleg DPR RI, Nurul Arifin . (Dok: DPR)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengatakan lembaga legislatif memerlukan dukungan masyarakat Indonesia dalam penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP.

"Mengingat urgensi keberadaan RUU PDP, maka kami membutuhkan dukungan masyarakat agar RUU yang sedang dibahas ini dapat segera selesai dan diundangkan sesuai dengan tujuan dan sasarannya, yakni demi keamanan data pribadi di Indonesia," kata Nurul dalam webinar "Kesadaran Perlindungan Data Pribadi dan Privasi", seperti dipantau di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, dukungan masyarakat akan menjadi kekuatan dan keinginan bersama yang dapat mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU tersebut. Sejauh ini, tambahnya, sebenarnya telah ada sejumlah aturan yang mengatur tentang data pribadi di Indonesia.

"Setidaknya ada 19 peraturan tentang data pribadi yang berbentuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri," jelasnya.

Di antaranya adalah UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, dan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Meskipun begitu, katanya, berbagai peraturan yang telah ada itu masih bersifat parsial dan sektoral. Sehingga, peraturan tersebut belum dapat memberikan perlindungan secara optimal dan efektif terhadap data pribadi masyarakat Indonesia di dunia digital, katanya.

Dalam webinar yang diselenggarakan atas kerja sama antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi I DPR itu, dia mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu landasan yang menyebabkan RUU PDP penting untuk segera diselesaikan dan disahkan.

"Inilah yang menjadi landasan pentingnya RUU Pelindungan Data Pribadi yang saat ini tengah dibahas oleh Pemerintah dan DPR RI," ujarnya. [Antara]

Baca Juga: STIK-PTIK Dorong Pemerintah Rampungkan RUU Pelindungan Data Pribadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI