Menteri Plate: RUU PDP Berkaitan dengan Kedaulatan Negara, Dengarkan Semua Pihak

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 29 Juni 2022 | 22:12 WIB
Menteri Plate: RUU PDP Berkaitan dengan Kedaulatan Negara, Dengarkan Semua Pihak
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate menegaskan bahwa Rancangan Undang- Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP penting untuk segera disahkan sebagai langkah menjaga kedaulatan negara mengingat peranan data saat ini semakin kuat di tengah situasi adaptasi teknologi digital yang semakin masif.

"Tata kelola data begitu pentingnya saat ini, karena data tidak hanya saja memiliki nilai ekonomis tapi berkaitan juga dengan kedaulatan negara serta juga kondisi geostrategis dan geopolitik. Sehingga para prosesnya tentu kita akan mendengarkan semua pihak dan bersepakat terutama untuk kepentingan bangsa, negara, dan rakyat," kata Plate saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa malam (28/6/2022).

Pembahasan RUU PDP menurut Plate sudah bergerak ke arah yang positif baik dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat maupun dari pihak pemerintah.

Ia menyebutkan pembahasan substansi pasal- pasal serta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) saat ini tengah berproses di DPR.

"Saya harapkan RUU PDP ini bisa segera selesai. Saya pun mendapatkan kesan baik dari anggota Panja DPR maupun Panja dari Pemerintah, kami bekerja dengan maraton dan ini terus berprogres," ujar Plate.

Lebih lanjut, ia mempercayai bahwa keputusan politik yang saat ini bergulir dalam proses legislasi sudah tepat dan akan menghasilkan hasil positif.

Sebelumnya, Staf Menteri Kominfo bidang Komunikasi Politik JH Philip Gobang juga pernah menyebutkan RUU PDP akhirnya mencapai titik terang dalam pembahasannya untuk dapat melaju kembali menuju pengesahan menjadi UU.

Pemerintah optimistis RUU PDP bisa rampung dibahas bahkan sebelum Presidensi G20 Indonesia memasuki puncaknya pada akhir 2022 nanti.

Pembahasan RUU PDP sempat mengalami kebuntuan karena negosiasi yang alot di antara DPR dan Kementerian Kominfo.

Baca Juga: RUU PDP Harus Segera Disahkan Demi Tingkatkan Kontribusi Ekonomi Digital

DPR menginginkan adanya lembaga independen khusus untuk menangani masalah Perlindungan Data Pribadi sehingga bisa meminimalisasi potensi konflik kepentingan.

Sementara dari pihak Pemerintah menginginkan lembaga itu bisa berada langsung di bawah komando Kementerian Kominfo dengan harapan kinerja penanganan kasus pelanggaran perlindungan data pribadi dapat lebih efisien. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI