Para penjahat siber biasanya mengirim spam dengan tiga tujuan: menipu untuk memperoleh uang dari korban; melakukan penipuan phising untuk memperoleh data sensitif seperti password, kode OTP, nomor kartu kredit, identitas pribadi, dan terakhir menyebarkan virus atau program berbahaya ke komputer korban.
Indonesia Perlu Punya Regulasi untuk Kendalikan Spam
Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:22 WIB
BERITA TERKAIT
Palo Alto Networks Perkenalkan Cortex AgentiX: Tenaga AI Canggih Siap Merevolusi Keamanan Siber
11 Desember 2025 | 08:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI