Para penjahat siber biasanya mengirim spam dengan tiga tujuan: menipu untuk memperoleh uang dari korban; melakukan penipuan phising untuk memperoleh data sensitif seperti password, kode OTP, nomor kartu kredit, identitas pribadi, dan terakhir menyebarkan virus atau program berbahaya ke komputer korban.
Indonesia Perlu Punya Regulasi untuk Kendalikan Spam
Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:22 WIB

BERITA TERKAIT
CyberHeroes Sekolah Digital: Telkom Tingkatkan Literasi Keamanan Siber Sambut Hari Anak Nasional
25 Juli 2025 | 14:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI