Para penjahat siber biasanya mengirim spam dengan tiga tujuan: menipu untuk memperoleh uang dari korban; melakukan penipuan phising untuk memperoleh data sensitif seperti password, kode OTP, nomor kartu kredit, identitas pribadi, dan terakhir menyebarkan virus atau program berbahaya ke komputer korban.
Indonesia Perlu Punya Regulasi untuk Kendalikan Spam
Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:22 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
89 Akun Pengguna Disney+ di Indonesia Jadi Target Penjahat Siber
10 Juni 2025 | 13:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI