Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1GHz Resmi Dibuka

Dythia Novianty

Minggu, 28 Agustus 2022 | 06:44 WIB
Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1GHz Resmi Dibuka
Ilustrasi smartphone (pixabay)

Suara.com - Seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler, secara resmi dibuka Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Seleksi pengguna ini diadakan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 343 Tahun 2022 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.

Berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat 1 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio, pemilihan pengguna pita frekuensi radio berlangsung melalui mekanisme seleksi dalam hal jumlah ketersediaan pita frekuensi radio kurang dari jumlah permintaan dan atau kebutuhan.

"Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 dengan ini mengumumkan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 dinyatakan dibuka,” kata Ketua Tim Seleksi Denny Setiawan, dilansir laman Antara, Minggu (28/8/2022).

Seleksi ini bertujuan untuk optimalisasi spektrum frekuensi radio untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan jaringan bergerak seluler.

Denny menyatakan, seleksi ini juga untuk mendorong percepatan penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler, sebagai bagian dari upaya pencapaian program prioritas transformasi digital serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tower telekomunikasi. [Pixabay]
Tower telekomunikasi. [Pixabay]

"Seleksi ini dinyatakan terbuka untuk seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler sepanjang memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan di dalam dokumen seleksi," kata Denny.

Objek seleksi pada pita frekuensi radio 2,1GHZ terdiri dari satu blok pita frekuensi sebesar 5 MHz FDD (10 MHz) pada rentang 1975 – 1980 MHz berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz, dengan cakupan wilayah layanan nasional.

"Keputusan tim seleksi bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tukasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Ajak Publik Terlibat dalam Diskusi RKUHP

Kominfo Ajak Publik Terlibat dalam Diskusi RKUHP

Tekno | Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:18 WIB

Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online di Internet Sejak 2018

Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online di Internet Sejak 2018

Tekno | Senin, 22 Agustus 2022 | 21:30 WIB

Kominfo Panggil Manajemen PLN soal Dugaan Kebocoran Data 17 Juta Pelanggan

Kominfo Panggil Manajemen PLN soal Dugaan Kebocoran Data 17 Juta Pelanggan

Tekno | Senin, 22 Agustus 2022 | 10:04 WIB

Kominfo Panggil Manajemen Telkom Usut Dugaan Kebocoran Data Indihome

Kominfo Panggil Manajemen Telkom Usut Dugaan Kebocoran Data Indihome

Tekno | Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:59 WIB

Pemerintah Fokus Siapkan Infrastruktur Demi Pemerataan Internet di Nusantara

Pemerintah Fokus Siapkan Infrastruktur Demi Pemerataan Internet di Nusantara

Tekno | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:36 WIB

Kominfo Masih Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pelanggan PLN

Kominfo Masih Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pelanggan PLN

Tekno | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:25 WIB

Terkini

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

×