Dianggap Sebar Hoaks Kebocoran Data, Indodax Ambil Langkah Hukum ke DarkTracer

Selasa, 20 September 2022 | 12:24 WIB
Dianggap Sebar Hoaks Kebocoran Data, Indodax Ambil Langkah Hukum ke DarkTracer
Platform Indodax
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Platform perdagangan mata uang kripto, Indodax, resmi melaporkan akun twitter Dark Tracer: DarkWeb Criminal Intelligence (@darktracer_int) ke pihak berwajib.

Pelaporan ini dilakukan manajemen Indodax atas hoaks yang disebar Dark Tracer di akun twitternya, mengenai isu peretasan yang dialami Indodax beberapa waktu lalu.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan, langkah ini dilakukan karena hoaks dari postingan Dark Tracer telah menciderai citra Indodax sebagai perusahaan kripto terpercaya.

Selain itu, postingan tersebut juga dianggap membuat keresahan bagi member Indodax serta seluruh pegiat kripto dan blockchain di Indonesia hingga luar negeri.

“Langkah ini akhirnya kami lakukan setelah kami berkonsultasi dengan pihak hukum. Kami selaku manajemen Indodax menilai bahwa Dark Tracer menyebarkan isu yang tidak benar tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kami,” ungkap Oscar dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022).

“Dengan unggahan isu hoax di akun sosial media dari Dark Tracer dan dilihat oleh banyak orang, tentu sangat menyerang brand yang sudah kami bangun selama ini sebagai perusahaan kripto terpercaya di Indonesia,” lanjut dia.

Ilustrasi hacker anonymous - fakta menarik anonymous (Pixabay)
Ilustrasi hacker. (Pixabay)

Oscar mengaku kalau sejak awal Indodax berdiri, pihaknya selalu berfokus pada keamanan da kenyamanan penggunanya.

Dia menambahkan bahwa Indodax akan mempidanakan akun Dark Tracer dengan pasal pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik.

Oscar mengklaim, Indodax dalam praktiknya sudah menjamin kerahasiaan dan keamanan data member.

Baca Juga: Banyak Akun Gunakan Namanya, Bjorka Buka Suara: Hanya Aktif di Telegram dan Forum

Terlebih Indodax sudah memegang tiga sertifikasi ISO sekaligus yaitu ISO 9001, ISO 27001, dan ISO 27017.

Hal itu menunjukkan kalau Indodax merupakan satu-satunya perusahaan kripto Indonesia, yang memiliki tiga sertifikasi ISO dan sudah mendapatkan legalitas dari regulator kripto di Indonesia.

Kemudian Indodax menetapkan sistem MFA (Multi Factor Authentication) serta menggunakan teknologi MPC (multi-party computation) dan TAP (Transaction Authorization Policy) untuk mengamankan aset member agar tidak dapat diakses tanpa persetujuan member tersebut.

“Dengan sistem tersebut kami lakukan demi proteksi penuh member. Berhubungan dengan kasus isu hoaks Twitter kemarin, saya membantah hal tersebut karena kami sudah pastikan bahwa server Indodax aman dan tidak ada data leaked sebesar 50.000 dari server Indodax seperti yang diberitakan. Saya bisa pastikan server kami aman,” jelas Oscar.

Lebih lanjut, Oscar mengajak para member Indodax untuk bersama-sama menjaga keamanan data masing-masing dengan berhati-hati ketika melakukan login.

Kemudian, memastikan bahwa website yang dibuka merupakan alamat INDODAX yang benar, dan tidak asal men-download plugin yang berhubungan dengan crypto di browser, karena rentan disusupi virus atau malware.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI