Dianggap Sebar Hoaks Kebocoran Data, Indodax Ambil Langkah Hukum ke DarkTracer

Selasa, 20 September 2022 | 12:24 WIB
Dianggap Sebar Hoaks Kebocoran Data, Indodax Ambil Langkah Hukum ke DarkTracer
Platform Indodax
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ilustrasi Malware. [Damien Meyer/AFP]
Ilustrasi Malware. [Damien Meyer/AFP]

“Agar tidak rentan disusupi virus atau malware, saya imbau agar para member untuk selalu memastikan handphone dan browser yang digunakan trading aman dan bersih dari virus,” tutup Oscar.

Sebelumnya, diberitakan kalau Indodax telah diretas dan data-data penting milik sekitar 50.000 penggunanya telah dibocorkan dark web, dunia bawah tanahnya internet.

Seperti dilansir dari perusahaan keamanan siber Dark Tracer yang bermarkas di Singapura, Rabu (14/9/2022), yang dibocorkan dalam insiden ini adalah kredensial pemilik akun Indodax.

Diduga di dalamnya termasuk nama akun dan password mereka.

Dari 50.000 pengguna Indodax yang jadi korban peretasan ini, sekitar 82,7 persen di antaranya berasal dari Indonesia.

Belum diketahui pihak mana yang melakukan peretasan ini.

Dark Tracer juga membeberkan bahwa Indodax menjadi korban peretasan yang menggunakan stealer malware, sejenis serangan siber yang menggunakan malware untuk menyusup dan mencuri data transaksi demi kepentingan finansial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI