Swasta Perlu Dilibatkan untuk Merumuskan Aturan Turunan UU PDP

Rabu, 21 September 2022 | 21:43 WIB
Swasta Perlu Dilibatkan untuk Merumuskan Aturan Turunan UU PDP
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Pexel/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Trissia juga mengkritisi keberadaan badan pengawas perlindungan data pribadi, atau Lembaga PDP, yang dibentuk di bawah Presiden. Walaupun lembaga ini bertanggung jawab kepada presiden, namun lembaga ini tidak ubahnya seperti lembaga pemerintahan lainnya.

“Tidak ada unsur independensi pada lembaga ini. Padahal untuk mengawasi implementasi UU ini yang berlaku untuk semua pemangku kepentingan, badan pengawas perlu terbebas dari semua unsur yang berkaitan dengan para pemangku kepentingan,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI