TikTok Haramkan Politikus Cari Duit dari Platform

Kamis, 22 September 2022 | 18:48 WIB
TikTok Haramkan Politikus Cari Duit dari Platform
Ilustrasi aplikasi TikTok. [Shutterstock]

Suara.com - TikTok memperluas kebijakannya untuk mempersulit politikus maupun simpatisannya untuk mencari dana dari platform. Bahkan perusahaan asal Tiongkok itu berencana untuk memblokir semua aktivitas penggalangan dana untuk para politikus.

President of Global Business Solutions TikTok, Blake Chandlee mengatakan perusahaan bakal segera mematikan semua fitur iklan dan monetisasi TikTok.

Adapun fitur tersebut mencakup pemberian hadiah dan tip untuk politikus maupun partainya di platform. Bahkan akun pemerintah, politikus, dan partai politik harus mengajukan verifikasi centang biru.

“Dengan melarang penggalangan dana kampanye, membatasi akses ke fitur monetisasi, serta memverifikasi akun, kami bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara pengguna yang membicarakan masalah kehidupan mereka sambil juga melindungi platform kreatif dan menghibur yang diinginkan komunitas kami," kata Chandlee, dikutip dari The Verge, Kamis (22/9/2022).

Dalam beberapa minggu ke depan, TikTok berharap dapat meluncurkan larangan penggalangan dana kampanye secara keseluruhan. Kebijakan ini akan melarang politikus dan partai menggunakan platform yang mengarahkan audiens ke situs web kampanye mereka demi memberikan sumbangan.

Juru bicara TikTok Jamie Favazza mengatakan kalau perusahaan berencana untuk menegakkan aturan baru ini lewat kombinasi teknologi dan moderator manusia.

“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah, politikus, dan partai politik untuk memverifikasi akun mereka. Baik saat mereka mengajukan permintaan verifikasi, atau jika kami mengidentifikasi akun yang kami yakini milik pemerintah, politikus, dan partai politik. Kami akan mengkonfirmasi keaslian akun tersebut,” kata Favazza.

Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif integritas pemilu TikTok yang lebih luas untuk tahun ini. Agustus lalu, perusahaan menguraikan rencananya untuk mengatasi ancaman misinformasi pemilu yang berbahaya.

Mereka menekankan kebijakan yang melarang influencer dibayar untuk memposting konten politik. Perusahaan pun menyebut bakal mulai menerbitkan konten pendidikan untuk kreator konten maupun perusahaan manajemen demi memberitahu mereka tentang larangan tersebut dengan lebih baik.

Baca Juga: TikTok Shop Jadi Media Sosial Terbanyak Dipakai Orang Indonesia Berbelanja

TikTok juga mengaku bakal memberi label pada video yang berisi informasi palsu atau terkait pemilu yang belum dikonfirmasi.

TikTok sendiri telah melarang iklan politik sejak 2019 karena konten bermuatan politik terus membanjiri platform.

Terlebih basis pengguna TikTok cenderung berusia lebih muda ketimbang media sosial lainnya. Hal itu menjadikan TikTok sebagai platform utama bagi kandidat yang mencari dukungan dari kalangan pemilih muda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI