Menkominfo Sebut Keamanan Siber Indonesia aAdalah Tanggung Jawab Bersama

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 05:00 WIB
Menkominfo Sebut Keamanan Siber Indonesia aAdalah Tanggung Jawab Bersama
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menyatakan ,Indonesia melakukan segregation of duties, antara Kementerian Kominfo dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Melalui Perpres Nomor 53 Tahun 2017, di mana BSSN didirikan dengan mengelevasi fungsi Lemsaneg dan sandi, ditambah dengan fungsi siber. Di tahun 2018, ID-SIRTI Kominfo ke BSSN. Oleh karena itu, yang terkait dengan ID-SIRTI menjadi tugas sepenuhnya dan domain dari BSSN," paparnya.

Perpres tersebut ditindaklanjuti dengan Perpres No 133 tahun 2017, yang menyebutkan fungsi BSSN tidak saja di bidang enkripsi, namun juga terkait keamanan informasi.

Disebutkan dia, Perpres No 53/2017 juga dilengkapi dengan Perpres Nomor 28 tahun 2021 yang menugaskan keamanan siber dan kedaulatan sektor digital menjadi fungsi BSSN dalam kolaborasi bersama Kementerian Kominfo.

"Tentu yang terkait dengan semua serangan siber koordinasi antara Kominfo dan BSSN terus kita lakukan. Namun, dari sisi teknis fungsi ID-SIRTI berada di BSSN. Sedangkan Kominfo, melaksanakan audit terhadap compliance terhadap penyelenggara sistem elektronik," tuturnya.

Di Indonesia, Plate menjelaskan telah ada payung hukum pelindungan data pribadi.

RUU Perlindungan Data Pribadi.
Ilustrasi Data Pribadi.

Kini pemerintah tengah mempersiapkan aturan pelaksana serta implementasi berupa pembentukan lembaga pelaksana pelindungan data pribadi sesuai amanat Undang-Undang.

"Jika pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat maupun publik ditemukan ada ketidaksesuaian, maka akan diberikan sanksi terkait dengan data breach dan diatur secara lebih tegas dalam UU PDP," jelasnya.

Baca Juga: Serangan Siber Bisa Rugikan Perusahaan Hingga Rp 122 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI