Cara Transfer Pulsa Tri, Bisa Lewat Aplikasi Bima+

Lintang Siltya Utami

Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:52 WIB
Cara Transfer Pulsa Tri, Bisa Lewat Aplikasi Bima+
Logo operator seluler 3 Indonesia. [Twitter/3 Indonesia]

Suara.com - Pengguna provider Tri dapat mengirim pulsa dengan mudah melalui fitur transfer. Cara transfer pulsa Tri dapat dilakukan di mana saja melalui dua metode berbeda.

Fitur transfer pulsa saat ini hanya dapat dilakukan antar ke sesama provider. Namun, pengguna Tri juga dapat berbagi pulsa lewat aplikasi Bima+.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini cara transfer pulsa Tri:

Cara transfer pulsa Tri via *323#

  • Pertama, buka menu panggilan di ponsel.
  • Ketik *323# dan tekan ikon Panggil.
  • Input 1 untuk memilih menu Transfer Pulsa.
  • Masukkan nomor penerima pulsa.
  • Isi nominal pulsa Tri yang ingin ditransfer.
  • Tekan tombol kirim.
  • Pulsa pengguna akan terkirim secara otomatis ke nomor penerima dan pengguna akan menerima notifikasi transaksi berhasil.

Cara transfer pulsa Tria via aplikasi Bima+

  • Unduh dan instal aplikasi Bima+ di ponsel.
  • Buka aplikasi Bima+ dan login menggunakan nomor Tri pengguna.
  • Setelah berhasil login, pilih menu Isi Ulang.
  • Masukkan nomor penerima pulsa dan nominal pulsa yang ingin dikirim.
  • Tekan tombol Transfer.
  • Ikuti petunjuk notifikasi yang muncul.
  • Klik OK.
  • Masukkan kode OTP dan klik Transfer.
  • Tunggu sesaaat hingga pengguna mendapatkan notifikasi transaksi berhasil.
Ilustrasi Transfer Pulsa - Cara Transfer Pulsa IM3 (Pixabay)
Ilustrasi Transfer Pulsa - Cara Transfer Pulsa IM3 (Pixabay)

Untuk bisa melakukan transfer pulsa Tri, pengguna harus memiliki minimal pulsa Rp 3650 dan pulsa utama setelah transfer minimal Rp 2000. Maksimal transfer pulsa Tri dalam satu hari sebesar Rp 1 juta.

Proses transfer pulsa hanya bisa dilakukan untuk kelipatan Rp 1000 dan akan dikenakan biaya Rp 650 setiap transaksi. Selain itu, transfer hanya bisa dilakukan pada nomor pengirim yang masih dalam masa aktif.

Pengguna hanya bisa melakukan transfer pulsa dengan nominal pulsa minimal Rp 1000 dan maksimal Rp 200.000 per nomor.

Jika pengguna ingin membantu pengguna Tri lainnya yang kekurangan pulsa, pengguna dapat mengikuti cara transfer pulsa Tri di atas dengan mudah. (Jeffry Francisco)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! 5 Pembalap Veteran Ini Terdepak dari MotoGP 2027, Siapa Saja?

Resmi! 5 Pembalap Veteran Ini Terdepak dari MotoGP 2027, Siapa Saja?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 09:48 WIB

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Wali Kota Janjikan Halte Transjabodetabek Bekasi Setara Milik Jakarta

Wali Kota Janjikan Halte Transjabodetabek Bekasi Setara Milik Jakarta

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:56 WIB

Jakarta Targetkan Defisit Sampah pada 2029

Jakarta Targetkan Defisit Sampah pada 2029

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Atasi 105 Juta Ton Sampah, DKI Gandeng TNI AD dan Danantara untuk Pengolahan

Atasi 105 Juta Ton Sampah, DKI Gandeng TNI AD dan Danantara untuk Pengolahan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:19 WIB

Demi Armada Sampah Lancar, Wali Kota Bekasi Lobi DKI Bangun Dua Flyover

Demi Armada Sampah Lancar, Wali Kota Bekasi Lobi DKI Bangun Dua Flyover

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:02 WIB

DKI Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama Bantargebang, Kompensasi Disepakati Rp 362 Miliar

DKI Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama Bantargebang, Kompensasi Disepakati Rp 362 Miliar

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Penumpang Transjabodetabek Melonjak, Pramono Siap Guyur Anggaran Bangun Halte di Bekasi

Penumpang Transjabodetabek Melonjak, Pramono Siap Guyur Anggaran Bangun Halte di Bekasi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:46 WIB

TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Tri Gelar Undian 2.026 Hadiah, Pelanggan Bisa Tentukan Hadiah Incaran

Tri Gelar Undian 2.026 Hadiah, Pelanggan Bisa Tentukan Hadiah Incaran

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Terkini

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:14 WIB

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Health | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

Pakar: Nasib Gibran Sebagai Wapres, Kuncinya di Prabowo Subianto

Pakar: Nasib Gibran Sebagai Wapres, Kuncinya di Prabowo Subianto

News | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

Menbud Fadli Zon Tegaskan Konser Andrea Bocelli di Borobudur Sejalan dengan Amanat Konstitusi

Menbud Fadli Zon Tegaskan Konser Andrea Bocelli di Borobudur Sejalan dengan Amanat Konstitusi

News | Senin, 02 November 2026 | 15:01 WIB

14 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Wisnu Dampingi UMKM dari Kesulitan Modal hingga Naik Kelas

14 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Wisnu Dampingi UMKM dari Kesulitan Modal hingga Naik Kelas

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:01 WIB

11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL

11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL

Riau | Senin, 02 November 2026 | 15:00 WIB

Gaji Pas-pasan, Pajak Macam-macam: Menghitung Sisa Napas Finansial Pekerja

Gaji Pas-pasan, Pajak Macam-macam: Menghitung Sisa Napas Finansial Pekerja

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:00 WIB

×