Google Longgarkan Kewajiban Biaya Pengembang Aplikasi Pihak Ketiga

Dythia Novianty

Rabu, 02 November 2022 | 05:44 WIB
Google Longgarkan Kewajiban Biaya Pengembang Aplikasi Pihak Ketiga
Ilustrasi Aplikasi (Unsplash/Azamat E)

Suara.com - Google telah mengumumkan akan menghentikan kebijakannya, yang telah mengamanatkan developer aplikasi untuk menggunakan sistem penagihan internalnya di India. 

Artinya, pengembang tidak lagi harus membayar biaya layanan sebesar 30 persen kepada perusahaan.

Google mengatakan bahwa mereka tidak akan lagi memaksa pengembang aplikasi untuk menggunakan sistem penagihan miliknya, saat mereka menjual produk digital. 

Berita ini datang menyusul keputusan baru oleh badan antimonopoli pemerintah daerah, sebagaimana melansir laman The Verge, Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya, Google telah menetapkan batas waktu yang diperpanjang hingga 31 Oktober untuk pengembang di India mengintegrasikan aplikasi dengan sistem penagihan Google Play-nya. 

Sistem ini juga akan membebankan biaya komisi yang berkisar antara 15 persen hingga 30 persen untuk setiap penjualan.

Google Play Store. [Vic_B/Pixabay]
Google Play Store. [Vic_B/Pixabay]

Sebetulnya ketentuan ini juga diberlakukan Apple dan juga terlibat dalam pertarungan hukum dengan Epic Games. 

Bahkan, Apple mulai membiarkan pengembang aplikasi melewati sistem penagihan mereka untuk menghindari biaya komisi. 

Bagi mereka yang tidak tahu, CCI (Komisi Persaingan India) memerintahkan Google untuk tidak membatasi pengembang aplikasi menggunakan penagihan pihak ketiga atau layanan pemrosesan pembayaran di India minggu lalu. 

Selain itu, perusahaan juga terkena denda yang cukup besar sebesar 113 juta Dolar AS.

baca juga

Beberapa hari yang lalu, Google juga menyatakan bahwa persyaratan untuk menggunakan sistem billing masih berlaku untuk pengguna di luar negeri. 

Selain itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk mengambil opsi hukum di wilayah tersebut. 

Baik Apple dan Google telah menghadapi kritik, dengan tuduhan kedua perusahaan memegang monopoli yang kuat di pasar aplikasi. 

App Store. [Parampreet Chanana/Pixabay]
App Store. [Parampreet Chanana/Pixabay]

Sejak itu, kedua perusahaan telah menurunkan biaya layanan tetapi mempertahankan bahwa biaya ditetapkan untuk memastikan dana ke ekosistem seluler yang aman dan terjamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Temukan HP Android yang Hilang Lewat Akun Google

Cara Temukan HP Android yang Hilang Lewat Akun Google

Tekno | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 05:20 WIB

Cara Mengecek Jadwal Kereta dan Bus di Google Maps

Cara Mengecek Jadwal Kereta dan Bus di Google Maps

Tekno | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:15 WIB

Google Maps Hapus Hotspot Covid-19

Google Maps Hapus Hotspot Covid-19

Tekno | Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:40 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×