Pro dan Kontra Migrasi Siaran Analog ke Digital, Sampai Ancam Stasiun TV Bandel

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 16:52 WIB
Pro dan Kontra Migrasi Siaran Analog ke Digital, Sampai Ancam Stasiun TV Bandel
Perbandingan TV analog dan TV Digital. [Xiaomi Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah 60 tahun masyarakat Indonesia menikmati siaran TV analog, pemerintah akhirnya mematikan siaran tersebut dan beralih atau bermigrasi ke TV digital.

Proses hitung mundur mematikan TV analog tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu (2/11/2022) tengah malam.

Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang menyatakan pada 2 November 2022 pukul 00.00 WIB, TV analog harus dimatikan.

Prosesi dimatikannya TV analog tersebut dilakukan oleh Menkominfo Johnny G Plate, Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua Komisi penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio, Direktur jenderal Sumber Daya Manusia dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo Ismail dan sejumlah petinggi stasiun TV nasional.

Menko Polhukam mahfud MD mengatakan, analog switch off (ASO) merupakan wujud program transformasi digital International Telecomunication Union (ITU) yang merupakan sebuah keharusan.

"Ini adalah keharusan kita untuk analog switch off ke digital. Dengan ini Indonesia akan memperoleh efisiensi digital deviden," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, Digital dividen nantinya akan dimanfaatkan untuk beragam hal, diantaranya membangun infrastruktur internet berkecepatan tinggi, digitalisasi, penanganan bencana alam, pendidikan,kesehatan dan ekonomi digital.

Selain itu,manfaat lain yang didapat masyarakat dengan TV digital adalah siaran yang lebih bersih dan kualitas audio yang memadai.

ASO dilakukan di ratusan Kabupaten Kota

Baca Juga: Ikuti Hitung Mundur Siaran TV Analog Dimatikan, Warganet: Beneran TV Aku Mati Total

Selain wilayah jabodetabek, ada 230 kabupaten/kota lainnya yang siaran analognya telah resmi dimatikan dan diganti pada siaran TV digital pada 2 November 2022.

Menurut Kementerian Kominfo, 14 kabupaten/kota ada di wilayah ASO Jabodetabek, meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Kemudian, delapan kabupaten/kota, yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong) yang sudah lebih dulu dimatikan pada 30 April lalu.

Pada 5 Oktober lalu, terdapat 35 kabupaten/kota sudah dilayani siaran TV digital oleh TVRI. Lalu di 173 kabupaten/kota yang berada daerah pelosok, seperti daerah Terdepan, Tertinggal, dan Terluar (3T) yang tidak menerima siaran TV analog, namun langsung loncat ke TV digital.

Masih ada stasiun TV yang bandel

Meski pemerintah telah menyatakan siaran TV analog akan dimatikan pada 2 November 2022, masih ada saja stasiun TV yang bandel dan tidak mematikan siaran analognya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI