Selanjutnya melakukan uji coba perangkat yang akan dibeli dengan memasukkan SIM card. Pastikan perangkat tersebut mendapatkan sinyal dari operator.
Jika tidak mendapat sinyal, patut diwaspadai bahwa perangkat tersebut tidak terdaftar.
Sementara untuk masyarakat yang membeli secara online dari luar negeri atau membelinya langsung di sana, mereka bisa mendaftarkan IMEI perangkat melalui https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau Aplikasi Mobile Beacukai yang dapat diunduh melalui Play Store.
Aktivasi perangkat dengan sim card Indonesia akan bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.