Cara Daftar IMEI HP lewat Bea Cukai, Operator Seluler, dan Kemenperin

RR Ukirsari Manggalani, Dicky Prastya

Minggu, 27 November 2022 | 11:27 WIB
Cara Daftar IMEI HP lewat Bea Cukai, Operator Seluler, dan Kemenperin
Ilustrasi ponsel tidak bisa digunakan bila tidak memenuhi aturan aturan IMEI ponsel sejak 2020 (Shutterstock).

Suara.com - Pemerintah Indonesia sudah mewajibkan aturan IMEI ponsel sejak 2020. Jika ada yang tidak mematuhinya, maka perangkat tersebut tidak akan bisa menikmati jaringan dari operator seluler dan hanya bisa terhubung ke wifi.

"Oleh karena itu SahabatBC diharuskan mengecek IMEI ponsel yang akan dibeli," kata akun Twitter Bea Cukai (@beacukaiRI), dikutip Minggu (27/11/2022).

Registrasi IMEI HP bisa dilakukan melalui Bea Cukai, operator seluler, hingga Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Tapi masing-masing lembaga memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.

Ilustrasi Ponsel.(Pixabay.com)
Ilustrasi ponsel, untuk Indonesia bila tidak mendaftar hanya bisa menikmati layanan via wifi (Pixabay.com)

Berikut beda daftar IMEI lewat Bea Cukai, operator, dan Kemenperin, seperti yang dijelaskan dari akun Twitter Bea Cukai.

Bea Cukai

Registrasi IMEI melalui Bea Cukai terbatas untuk unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang dibawa sebagai barang bawaan penumpang dan barang kiriman dari luar negeri. Maksimal ponsel yang bisa masuk ke Indonesia yakni dua unit.

Kalau dibawa sebagai barang bawaan penumpang, konsumen bisa melakukan registrasi IMEI di situs https://beacukai.go.id/register-imei.html atau https://ecd.beacukai.go.id.

"Registrasi data di E-CD berlaku buat yang tiba di bandara tertentu," lanjut Bea Cukai.

Ketika sampai ke Indonesia, konsumen bisa langsung menunjukkan QR code yang didapat dari pengisian form tersebut. Mereka juga diharuskan menyiapkan paspor, boarding pass, dan invoice agar memudahkan petugas dalam melakukan pemeriksaan.

baca juga

Adapun rumus perhitungan biaya registrasi IMEI yakni bea masuk 10 persen, PPN 11 persen, dan PPH 10 persen untuk pemilik NPWP. Bagi yang tidak memiliki NPWP PPH-nya yakni 20 persen.

Jika harga ponsel di bawah 500 dolar Amerika Serikat (AS) maka tidak dikenakan biaya alias gratis. Tetapi fasilitas pembebasan berlaku untuk seluruh barang bawaan penumpang, bukan terbatas hanya untuk HP.

Sedangkan bila konsumen lupa mendaftarkan di bandara, mereka masih bisa registrasi IMEI di Kantor Pelayanan Bea Cukai terdekat di masing-masing wilayahnya. Tetapi fasilitas pembebasan 500 Dolar AS sudah tidak berlaku.

Jika beli HP dari marketplace di luar negeri, maka konsumen bisa memastikan kalau barang tersebut adalah ponsel. Sebab nanti petugas jasa kiriman akan menyampaikan ke petugas Bea Cukai untuk pendaftaran IMEI.

Operator Seluler

Registrasi IMEI lewat operator seluler itu diperuntukkan untuk Warga Negara Asing yang berkunjung ke Indonesia tidak lebih dari 90 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor

Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:23 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:09 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

45 Kasus Rokok Ilegal Diungkap, Negara Selamatkan Rp12,3 Miliar

45 Kasus Rokok Ilegal Diungkap, Negara Selamatkan Rp12,3 Miliar

Video | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:05 WIB

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:51 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:25 WIB

Terkini

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:28 WIB

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:23 WIB

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:19 WIB

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:16 WIB

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:12 WIB

Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor

Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:07 WIB

Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka

Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:06 WIB

×