Berapa Perubahan UMK 2023? Begini Cara Mengeceknya secara Online

Lintang Siltya Utami

Selasa, 06 Desember 2022 | 14:04 WIB
Berapa Perubahan UMK 2023? Begini Cara Mengeceknya secara Online
Ilustrasi gaji atau upah. (Freepik)

Suara.com - Pemerintah Indonesia menaikkan UMK di sejumlah provinsi. Secara resmi, pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum (UM) 2023 maksimal 10 persen. Para pekerja bisa mengecek perubahan UMK 2023 secara online.

Cara cek perubahan UMK 2023 cukup mudah karena dapat dicek melalui HP. Perubahan UMK ini sendiri dicantumkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dengan kata lain, akan ada kenaikan gaji meskipun tidak signifikan pada 2023. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini besaran UMK terbaru 2023 di sejumlah provinsi di Indonesia:

  • DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (Naik 5,6%)
  • Jawa Timur: Rp 2.040.244 (Naik 7,86%)
  • Jawa Barat: Rp 1.986.670 (Naik 7,88%)
  • Jawa Tengah: Rp 1.959.169 (Naik 8,0%)
  • Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Rp 1.981.782 (Naik 7,65%)
  • Banten: Rp 2.661.280 (Naik 6,4%)
  • Bali: Rp 2.713.672 (Naik 7,81%)
  • Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.371.407 (Naik 7,44%)
  • Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 2.123.994 (Naik 7,54%)
  • Sumatera Utara: Rp 2.710.493 (Naik 7,45%)
  • Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (Naik 9,15%)
  • Sumatera Selatan: Rp 3.404.177 (Naik 8,26%)
  • Lampung: Rp 2.633.284 (Naik 7,9%)
  • Aceh: Rp 3.413.666 (Naik 7,8%)
  • Jambi: Rp 2.943.033 (Naik 9,04%)
  • Riau: Rp 3.191.662 (Naik 8,61%)
  • Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (Naik 7,51%)
  • Bengkulu: Rp 2.400.000 (Naik 8,1%)
  • Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (Naik 7,15%)
  • Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (Naik 6,9%)
  • Sulawesi Tenggara: Rp 2.758.984 (Naik 7,1%)
  • Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (Naik 8,73%)
  • Sulawesi Utara: Rp 3.485.000 (Naik 5,24%)
  • Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (Naik 7,20%)
  • Gorontalo: Rp 2.989.350 (Naik 6,74%)
  • Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (Naik 8,38%)
  • Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (Naik 6,20%)
  • Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (Naik 8,8%)
  • Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (Naik 7,16%)
  • Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (Naik 7,79%)
  • Maluku Utara: Rp 2.976.720 (Naik 4%)
  • Maluku: Rp 2.812.827 (Naik 7,39%)
  • Papua: Rp 3.864.696 (Naik 8,50%)
Ilustrasi gaji PPPK non guru dan tunjangannya. (Pixabay/stevepb)
Ilustrasi menghitung gaji. (Pixabay/stevepb)

Setelah mengetahui besaran UMK di Indonesia, pekerja dapat mengecek apakah UMK di daerah tempat bekerja sudah sesuai dengan standar yang berlaku atau belum.

Berikut ini cara mengecek perubahan UMK 2023 secara online:

  1. Akses situs web wagepedia.kemnaker.go.id
  2. Pilih Kalkulator Upah Minimum dan klik Coba Sekarang.
  3. Setelah itu, klik Penyesuaian Upah Minimum.
  4. Di dalam bagian tersebut terdapat kolom provinsi, kabupaten/kota. Pekerja harus mengisi sesuai data.
  5. Kemudian di bagian kolom rata-rata konsumsi per kapita tahun 2021, rata-rata jumlah ART, rata-rata ART bekerja, upah minimum tahun berjalan, pertumbuhan ekonomi provinsi, dan inflasi provinsi.
  6. Lalu di bawahnya, terdapat kolom batas atas dan batas bawah.
  7. Terakhir, kolom upah minimum tahun 2022.
  8. Ikuti langkah-langkah yang tertera di layar hingga halaman akhir.
  9. Setelah itu, pekerja akan menemukan kolom kabupaten/kota, pilih sesuai wilayah tempat bekerja.
  10. Klik Cari.
  11. Maka akan tampil hasil pencarian data berupa semua informasi tentang konsumsi per kapita, ART wilayah yang dipilih, dan sebagainya.
  12. Jika ingin mengetahui UMK standar suatu wilayah, klik Hitung UM 2022.
  13. Maka akan muncul batas atas dan batas bawah UMK wilayah yang dipilih.

Dengan mengetahui cara cek UMK 2023 secara online, pengguna yang telah bekerja dapat memperkirakan kenaikan upah yang akan diterima di tahun depan. (Damai Lestari)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasabah Pinjol Empat Aplikasi Ini Bisa Tidur Tenang Kantornya Habis Digerebek Polisi, Ini Daftar Aplikasinya

Nasabah Pinjol Empat Aplikasi Ini Bisa Tidur Tenang Kantornya Habis Digerebek Polisi, Ini Daftar Aplikasinya

Cianjur | Minggu, 04 Desember 2022 | 11:01 WIB

5 Game yang Support dengan Aplikasi Speeder

5 Game yang Support dengan Aplikasi Speeder

Jogja | Sabtu, 03 Desember 2022 | 20:19 WIB

Bukan Judi! Ini 5 Cara Mendapatkan Uang dari Hobi Bermain Game Online

Bukan Judi! Ini 5 Cara Mendapatkan Uang dari Hobi Bermain Game Online

Your Say | Sabtu, 03 Desember 2022 | 21:30 WIB

Tolak UMK 2023 Naik 10 Persen, Pengusaha Ancam Hengkang Dari Karawang

Tolak UMK 2023 Naik 10 Persen, Pengusaha Ancam Hengkang Dari Karawang

Purwasuka | Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:05 WIB

Tolak Rekomendasi Kenaikan UMK 2023, Apindo Karawang Ungkap Alasannya

Tolak Rekomendasi Kenaikan UMK 2023, Apindo Karawang Ungkap Alasannya

Purwasuka | Sabtu, 03 Desember 2022 | 10:45 WIB

12 Rekomendasi Situs Game Online Web Gratis, Gamer Wajib Tahu!

12 Rekomendasi Situs Game Online Web Gratis, Gamer Wajib Tahu!

Tekno | Sabtu, 03 Desember 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×