Berapa Perubahan UMK 2023? Begini Cara Mengeceknya secara Online

Lintang Siltya Utami

Selasa, 06 Desember 2022 | 14:04 WIB
Berapa Perubahan UMK 2023? Begini Cara Mengeceknya secara Online
Ilustrasi gaji atau upah. (Freepik)

Suara.com - Pemerintah Indonesia menaikkan UMK di sejumlah provinsi. Secara resmi, pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum (UM) 2023 maksimal 10 persen. Para pekerja bisa mengecek perubahan UMK 2023 secara online.

Cara cek perubahan UMK 2023 cukup mudah karena dapat dicek melalui HP. Perubahan UMK ini sendiri dicantumkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dengan kata lain, akan ada kenaikan gaji meskipun tidak signifikan pada 2023. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini besaran UMK terbaru 2023 di sejumlah provinsi di Indonesia:

  • DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (Naik 5,6%)
  • Jawa Timur: Rp 2.040.244 (Naik 7,86%)
  • Jawa Barat: Rp 1.986.670 (Naik 7,88%)
  • Jawa Tengah: Rp 1.959.169 (Naik 8,0%)
  • Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Rp 1.981.782 (Naik 7,65%)
  • Banten: Rp 2.661.280 (Naik 6,4%)
  • Bali: Rp 2.713.672 (Naik 7,81%)
  • Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.371.407 (Naik 7,44%)
  • Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 2.123.994 (Naik 7,54%)
  • Sumatera Utara: Rp 2.710.493 (Naik 7,45%)
  • Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (Naik 9,15%)
  • Sumatera Selatan: Rp 3.404.177 (Naik 8,26%)
  • Lampung: Rp 2.633.284 (Naik 7,9%)
  • Aceh: Rp 3.413.666 (Naik 7,8%)
  • Jambi: Rp 2.943.033 (Naik 9,04%)
  • Riau: Rp 3.191.662 (Naik 8,61%)
  • Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (Naik 7,51%)
  • Bengkulu: Rp 2.400.000 (Naik 8,1%)
  • Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (Naik 7,15%)
  • Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (Naik 6,9%)
  • Sulawesi Tenggara: Rp 2.758.984 (Naik 7,1%)
  • Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (Naik 8,73%)
  • Sulawesi Utara: Rp 3.485.000 (Naik 5,24%)
  • Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (Naik 7,20%)
  • Gorontalo: Rp 2.989.350 (Naik 6,74%)
  • Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (Naik 8,38%)
  • Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (Naik 6,20%)
  • Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (Naik 8,8%)
  • Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (Naik 7,16%)
  • Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (Naik 7,79%)
  • Maluku Utara: Rp 2.976.720 (Naik 4%)
  • Maluku: Rp 2.812.827 (Naik 7,39%)
  • Papua: Rp 3.864.696 (Naik 8,50%)
Ilustrasi gaji PPPK non guru dan tunjangannya. (Pixabay/stevepb)
Ilustrasi menghitung gaji. (Pixabay/stevepb)

Setelah mengetahui besaran UMK di Indonesia, pekerja dapat mengecek apakah UMK di daerah tempat bekerja sudah sesuai dengan standar yang berlaku atau belum.

Berikut ini cara mengecek perubahan UMK 2023 secara online:

  1. Akses situs web wagepedia.kemnaker.go.id
  2. Pilih Kalkulator Upah Minimum dan klik Coba Sekarang.
  3. Setelah itu, klik Penyesuaian Upah Minimum.
  4. Di dalam bagian tersebut terdapat kolom provinsi, kabupaten/kota. Pekerja harus mengisi sesuai data.
  5. Kemudian di bagian kolom rata-rata konsumsi per kapita tahun 2021, rata-rata jumlah ART, rata-rata ART bekerja, upah minimum tahun berjalan, pertumbuhan ekonomi provinsi, dan inflasi provinsi.
  6. Lalu di bawahnya, terdapat kolom batas atas dan batas bawah.
  7. Terakhir, kolom upah minimum tahun 2022.
  8. Ikuti langkah-langkah yang tertera di layar hingga halaman akhir.
  9. Setelah itu, pekerja akan menemukan kolom kabupaten/kota, pilih sesuai wilayah tempat bekerja.
  10. Klik Cari.
  11. Maka akan tampil hasil pencarian data berupa semua informasi tentang konsumsi per kapita, ART wilayah yang dipilih, dan sebagainya.
  12. Jika ingin mengetahui UMK standar suatu wilayah, klik Hitung UM 2022.
  13. Maka akan muncul batas atas dan batas bawah UMK wilayah yang dipilih.

Dengan mengetahui cara cek UMK 2023 secara online, pengguna yang telah bekerja dapat memperkirakan kenaikan upah yang akan diterima di tahun depan. (Damai Lestari)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasabah Pinjol Empat Aplikasi Ini Bisa Tidur Tenang Kantornya Habis Digerebek Polisi, Ini Daftar Aplikasinya

Nasabah Pinjol Empat Aplikasi Ini Bisa Tidur Tenang Kantornya Habis Digerebek Polisi, Ini Daftar Aplikasinya

Cianjur | Minggu, 04 Desember 2022 | 11:01 WIB

5 Game yang Support dengan Aplikasi Speeder

5 Game yang Support dengan Aplikasi Speeder

Jogja | Sabtu, 03 Desember 2022 | 20:19 WIB

Bukan Judi! Ini 5 Cara Mendapatkan Uang dari Hobi Bermain Game Online

Bukan Judi! Ini 5 Cara Mendapatkan Uang dari Hobi Bermain Game Online

Your Say | Sabtu, 03 Desember 2022 | 21:30 WIB

Tolak UMK 2023 Naik 10 Persen, Pengusaha Ancam Hengkang Dari Karawang

Tolak UMK 2023 Naik 10 Persen, Pengusaha Ancam Hengkang Dari Karawang

Purwasuka | Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:05 WIB

Tolak Rekomendasi Kenaikan UMK 2023, Apindo Karawang Ungkap Alasannya

Tolak Rekomendasi Kenaikan UMK 2023, Apindo Karawang Ungkap Alasannya

Purwasuka | Sabtu, 03 Desember 2022 | 10:45 WIB

12 Rekomendasi Situs Game Online Web Gratis, Gamer Wajib Tahu!

12 Rekomendasi Situs Game Online Web Gratis, Gamer Wajib Tahu!

Tekno | Sabtu, 03 Desember 2022 | 06:00 WIB

Terkini

3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata

3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:39 WIB

Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget

Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:32 WIB

Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi

Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:20 WIB

Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset

Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:15 WIB

Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol

Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:14 WIB

Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol

Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:11 WIB

UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA

UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas

Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:00 WIB

Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan

Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 05:35 WIB

Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja

Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 04:22 WIB

×