Kominfo Tanggapi Kasus Korupsi Penyediaan BTS oleh Dirut BAKTI

Dicky Prastya

Kamis, 05 Januari 2023 | 14:26 WIB
Kominfo Tanggapi Kasus Korupsi Penyediaan BTS oleh Dirut BAKTI
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menanggapi soal dugaan kasus korupsi penyediaan BTS yang dilakukan Dirut BAKTI Kominfo Anang Latif. [Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menanggapi soal dugaan korupsi penyediaan BTS Kominfo yang dilakukan oleh Anang Achmad Latif. Dia adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan pihaknya menghormati dan bersikap kooperatif atas proses hukum Anang Latif yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di BLU BAKTI.

"Kementerian Kominfo menghormati dan bersikap kooperatif atas proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di BLU BAKTI," kata Usman saat dikonfirmasi Suara.com via pesan singkat, Kamis (5/1/2023).

Ia menyebut kalau BLU BAKTI akan terus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pembangunan infrastruktur telekomunikasi demi mewujudkan agenda percepatan transformasi digital dengan tetap menaati proses hukum yang sedang berjalan.

"BLU BAKTI akan terus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mewujudkan agenda percepatan transformasi digital dengan tetap menaati proses hukum yang sedang berjalan," jelasnya.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan BTS Kominfo di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/1/2023). [Antara/Laily Rahmawaty]
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan BTS Kominfo di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/1/2023). [Antara/Laily Rahmawaty]

Sebelumnya Kejaksaan Agung pada Rabu (4/1/2023) menetapkan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain Anang Latif, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain yakni GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Direktur Penindakan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan ketiga tersangka dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan proyek ini terbukti merekayasa dan melakukan pengkondisian.

“Sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat, sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan yang harus dibayar oleh negara,” beber dia.

baca juga

Khusus untuk Anang, Kuntadi mengungkapkan, Dirut Bakti itu berperan mengeluarkan peraturan yang disusun sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lelang lain, sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.

“Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah dimark-up sedemikian rupa,” kata Kuntadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Peran Dirut Bakti Kominfo dalam Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan BTS

Ini Peran Dirut Bakti Kominfo dalam Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan BTS

Tekno | Rabu, 04 Januari 2023 | 22:02 WIB

Direktur Bakti Kominfo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi BTS

Direktur Bakti Kominfo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi BTS

Tekno | Rabu, 04 Januari 2023 | 20:55 WIB

Kominfo Blokir 1.321 Hoaks Politik dan 11 Streaming TV Radikal Jelang Pemilu 2024

Kominfo Blokir 1.321 Hoaks Politik dan 11 Streaming TV Radikal Jelang Pemilu 2024

Tekno | Rabu, 04 Januari 2023 | 19:21 WIB

Kominfo Gandeng Polri Tangkal Hoaks Pemilu 2024

Kominfo Gandeng Polri Tangkal Hoaks Pemilu 2024

Tekno | Rabu, 04 Januari 2023 | 18:18 WIB

Profil 3 Menteri NasDem, Bakal Kena Reshuffle di Kabinet Presiden Jokowi?

Profil 3 Menteri NasDem, Bakal Kena Reshuffle di Kabinet Presiden Jokowi?

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 11:56 WIB

Cara Kominfo Atasi Lonjakan Trafik Jaringan Selama Nataru

Cara Kominfo Atasi Lonjakan Trafik Jaringan Selama Nataru

Tekno | Senin, 26 Desember 2022 | 17:21 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×