7 Alamat Proxy WhatsApp, Bagaimana Cara Memakainya Agar Bisa Kirim Chat Gratis Tanpa Kuota Internet?

Lintang Siltya Utami

Jum'at, 13 Januari 2023 | 07:00 WIB
7 Alamat Proxy WhatsApp, Bagaimana Cara Memakainya Agar Bisa Kirim Chat Gratis Tanpa Kuota Internet?
Ilustrasi WhatsApp (pixabay)

Suara.com - WhatsApp baru-baru ini memperkenalkan fitur Proxy Server. WhatsApp Proxy Server memungkinkan pengguna berkirim chat atau pesan secara gratis tanpa kuota internet. Oleh karena itu, tak sedikit pengguna yang saat ini mencari alamat Proxy WhatsApp.

Dengan adanya WhatsApp Proxy Server ini, pengguna yang berada di wilayah jaringan internet buruk atau kehabisan kuota tetap dapat mengirim pesan.

Namun untuk bisa menggunakan Proxy Server, pengguna harus mengetahui alamat Proxy WhatsApp di Indonesia. Oleh karena itu, tak sedikit pengguna memburu alamat Proxy WhatsApp.

Tetapi sebelum memasukkan alamat Proxy WhatsApp, pengguna harus mengetahui port yang digunakan untuk layanan Proxy WhatsApp. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini port pada WhatsApp Proxy Server:

  • 80: Lalu lintas web standar (HTTP)
  • 443: Lalu lintas web standar dan terenkripsi (HTTPS)
  • 5222: Lalu lintas protokol Jabber atau default WhatsApp
  • 8080: Lalu lintas web HTTP dengan standar Proxy
  • 8443:: Lalu lintas standar web HTTPS yang terenkripsi dengan protokol Proxy
  • 8222: Lalu lintas protokol default WhatsApp dengan Proxy

Sementara itu, alamat Proxy WhatsApp adalah sistem yang mengamankan koneksi pengguna ke internet dengan mengubah alamat IP agar pengguna dapat tetap menggunakan aplikasi WhatsApp dan bertukar pesan tanpa jaringan internet.

Berikut ini alamat Proxy WhatsApp yang berlaku di Indonesia:

  • XXX.11.136.114 (Jakarta)
  • XXX.138.249.15 (Bandung)
  • XXX.23.100.1 (Semarang)
  • XXX.20.56.203 (Yogyakarta)
  • XXX.58.199.229 (Surabaya)
  • XXX.232.86.22 (Medan)
  • 24.199.100.225 (kota lain)
Ilustrasi Whatsapp, cara menonaktifkan status online di WA (pexels)
Ilustrasi Whatsapp, cara menonaktifkan status online di WA (pexels)

Setelah mengetahui alamat Proxy WhatsApp, pengguna bisa menggunakan port 80, 443, atau 5222 yang tersedia dan nama domain atau subdomain yang mengarah ke alamat IP server.

Untuk cara menggunakan alamat Proxy WhatsApp, pengguna dapat melakukan langkah-langkah di bawah ini:

  • Pastikan pengguna telah memperbarui WhatsApp ke versi terbaru.
  • Pada tab Chat, pilih Opsi Lainnya.
  • Pilih Setelan.
  • Klik opsi Penyimpanan dan Data.
  • Pilih Proxy.
  • Klik Gunakan Proxy.
  • Pilih Setel Proxy dan masukkan alamat Proxy di atas.
  • Klik Simpan.
  • Jika koneksi berhasil, maka akan muncul tanda centang.

Jika pengguna tidak bisa menggunakan salah satu alamat Proxy WhatsApp, kemungkinan besar alamat Proxy tersebut telah diblokir. Tekan lama pada alamat Proxy yang terblokir untuk menghapusnya, kemudian masukkan kembali alamat Proxy WhatsApp lain untuk mencoba terhubung lagi. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kirim Pesan WhatsApp Bisa Tanpa Jaringan Internet, Hore!

Kirim Pesan WhatsApp Bisa Tanpa Jaringan Internet, Hore!

Tekno | Minggu, 08 Januari 2023 | 21:10 WIB

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Transfer Chat antar HP Android, Lebih Cepat

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Transfer Chat antar HP Android, Lebih Cepat

Tekno | Minggu, 08 Januari 2023 | 12:05 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Baru untuk Menyimpan Pesan

WhatsApp Kembangkan Fitur Baru untuk Menyimpan Pesan

Tekno | Sabtu, 07 Januari 2023 | 14:05 WIB

Cara Gunakan WhatsApp Proxy Server, Bisa Kirim Chat Tanpa Internet

Cara Gunakan WhatsApp Proxy Server, Bisa Kirim Chat Tanpa Internet

Tekno | Sabtu, 07 Januari 2023 | 11:03 WIB

Cara Gunakan WhatsApp Tanpa Koneksi Internet untuk Pengguna Android

Cara Gunakan WhatsApp Tanpa Koneksi Internet untuk Pengguna Android

Tekno | Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:32 WIB

Canggih! WhatsApp Kini Bisa Kirim Pesan Tanpa Terhubung Internet

Canggih! WhatsApp Kini Bisa Kirim Pesan Tanpa Terhubung Internet

Tekno | Jum'at, 06 Januari 2023 | 13:31 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×