Dalam pemeriksaan terakhir, Plate diperiksa jaksa terkait kedudukannya sebagai pengguna anggaran (PA) perencanaan proyek BTS BAKTI.
Plate diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI, sehingga 100 persen dana bisa dicairkan lebih dulu.
Menteri Kominfo itu juga diperiksa terkait adik kandungnya, Gregorius Aleks Plate, yang disebut menikmati fasilitas pemerintah berkat jabatan abangnya. Aleks diketahui sudah mengembalikan sekitar Rp 543 juta ke pemerintah dalam kasus ini.
Jaksa mengatakan uang lebih dari setengah miliar rupiah itu dikembalikan karena Aleks mendapatkan fasilitas keuangan yang tidak seharusnya.
Tetapi menurut sejumlah Sumber KJI yang mengetahui proses penegakkan hukum kasus ini, Plate juga diduga menerima setoran miliaran rupiah di beberapa bulan awal 2022, setelah dana proyek cair pada Desember 2021.
“Tiap Rabu disetornya,” ungkap Sumber KJI yang ditemui pada Kamis (16/2/2023).
Uang itu biasanya diserahkan secara tunai melalui sopir sekretaris Plate yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo, Happy Endah Palupy.
Setoran ini diduga berasal dari sejumlah pihak, termasuk Galumbang dan Irwan Hermawan. Nama yang disebut terakhir ini adalah bos PT Solitech Media Sinergy, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Februari lalu.
Irwan diduga berperan sebagai pemberi saran dan masukan untuk menguntungkan perusahaan tertentu dalam lelang proyek. Sumber dana ini diduga berasal dari hasil pencairan anggaran proyek.
Baca Juga: Adu Rekam Jejak Wishnutama Vs Andika Perkasa, Ramai Diisukan Jadi Calon Pengganti Johnny G Plate
Sumber KJI yang mengetahui proses pengerjaan proyek mengatakan, sejak awal dana pembangunan BTS 4G ini telah dinaikkan hingga lebih dari 40 persen.