Kominfo Hormati Proses Hukum usai Menteri Johnny G. Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS BAKTI

Dicky Prastya

Rabu, 17 Mei 2023 | 16:33 WIB
Kominfo Hormati Proses Hukum usai Menteri Johnny G. Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS BAKTI
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika buka suara usai Menteri Kominfo Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan kalau pihaknya menghormati dan menaati segala proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo tersebut.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI)," kata Usman Kansong saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Ia melanjutkan, Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di tengah proses hukum yang berjalan.

"Di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyatakan, status tersangka itu ditetapkan usai memeriksa Plate pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ucap Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Rabu (17/5/2023).

"Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," sambung dia.

Di sisi lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.

baca juga

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kerugian negara tersebut berasal dari tiga sumber, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

"Beradasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795," ujar Yusuf di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Selanjutnya ada Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment serta dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem, Buntut Menkominfo Johnny G Plate Tersangka

Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem, Buntut Menkominfo Johnny G Plate Tersangka

Moots | Rabu, 17 Mei 2023 | 16:11 WIB

Menteri 'Garis Keras' Pendukung Jokowi Jadi Tersangka, Johnny G Plate Diduga Terlibat Maling Uang Rakyat Rp8 Triliun

Menteri 'Garis Keras' Pendukung Jokowi Jadi Tersangka, Johnny G Plate Diduga Terlibat Maling Uang Rakyat Rp8 Triliun

Pekanbaru | Rabu, 17 Mei 2023 | 16:24 WIB

Kadung Nyaleg Lewat NasDem, KPU Ungkap Nasib Johnny G Plate usai jadi Tersangka

Kadung Nyaleg Lewat NasDem, KPU Ungkap Nasib Johnny G Plate usai jadi Tersangka

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 16:22 WIB

Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba Kejagung

Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba Kejagung

Linimasa | Rabu, 17 Mei 2023 | 16:17 WIB

Rincian Korupsi BTS Lebih dari Rp8 Triliun yang Jerat Menkominfo Johnny G Plate

Rincian Korupsi BTS Lebih dari Rp8 Triliun yang Jerat Menkominfo Johnny G Plate

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2023 | 16:16 WIB

Koruptor Kelas Kakap Ditangkap! Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp8,32 Triliun

Koruptor Kelas Kakap Ditangkap! Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp8,32 Triliun

Bandung | Rabu, 17 Mei 2023 | 16:15 WIB

Terkini

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:21 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:20 WIB

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:15 WIB

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:12 WIB

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:10 WIB

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:01 WIB

×