Revisi UU ITE Harus Paksa Media Sosial Transparan soal Konten Ilegal

Dicky Prastya | Suara.com

Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:11 WIB
Revisi UU ITE Harus Paksa Media Sosial Transparan soal Konten Ilegal
Ilustrasi UU ITE [Pixabay]

Suara.com - Sejumlah pakar menuntut revisi Undang-Undang informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE)--yang tengah digodok Pemerintah dan DPR RI--bisa memaksa platform media sosial agar lebih transparan dalam mengatasi penyebaran konten ilegal.

Peneliti PR2Media, Wendratama menyatakan kalau UU ITE saat ini masih belum merinci kewajiban platform media sosial dalam mengatasi konten ilegal.

"Platform hanya harus menghapus konten ilegal yang ada di sistemnya, berdasarkan pantauannya sendiri maupun aduan dari pemerintah dan pengguna," kata Wendratama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Panja Revisi UU ITE di Gedung DPR RI pada Kamis (23/8/2023).

Menurutnya, apabila para platform media sosial itu tidak mengabulkan permintaan dari pemerintah maka negara bisa memblokir akses media sosial seperti Facebook, Twitter, TikTok, dan lainnya.

"Jika misalnya penyelenggara media sosial tidak mengabulkan aduan dari pemerintah, hanya ada satu pilihan ekstrem yang bisa diambil pemerintah, yaitu memblokir akses warga negara Indonesia ke platform tersebut secara total," lanjut dia.

Wendratama menilai langkah itu justru kontraproduktif dan otoriter karena media sosial masih menyediakan beragam konten legal dan bermanfaat pada warga RI.

ilustrasi hoaks, ilustrasi hoax, UU ITE. [Envato Elements]
ilustrasi hoaks, ilustrasi hoax, UU ITE. [Envato Elements]

Maka dari itu dia mengusulkan Pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi UU ITE, tepatnya di Pasal 15.

Pasal ini mengatur tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE), khususnya penyelenggara media sosial seperti YouTube, Facebook, TikTok, Instagram, hingga Twitter.

Adapun revisi UU ITE ini perlu menambah pasal yang mewajibkan platform media sosial untuk melakukan berbagai hal seperti:

  1. Menyampaikan secara terbuka tentang cara penyelenggara media sosial mengenali dan menentukan suatu konten sebagai konten yang melanggar hukum.

  2. Menyediakan informasi bagi pengguna yang mengalami penghapusan konten atau penangguhan akun, yang memuat penjelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan, cara penyelenggara media sosial mendeteksi pelanggaran, dan langkah banding yang dapat ditempuh oleh pengguna.

  3. Menanggapi dan menindaklanjuti aduan dari masyarakat dan pemerintah terkait konten yang melanggar hukum berupa penilaian dan tindakan terhadap objek aduan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keadilan.

  4. Mempublikasikan laporan tahunan tentang aduan dari masyarakat dan pemerintah terkait konten yang melanggar hukum serta tindakan penyelenggara media sosial dalam menindaklanjutinya.

  5. Melaksanakan audit yang diselenggarakan oleh auditor independen setidaknya satu tahun sekali terkait kepatuhan penyelenggara media sosial terhadap regulasi ini.
Ilustrasi Kecanduan Pornografi (Freepik.com/gpointstudio)
Ilustrasi Kecanduan Pornografi (Freepik.com/gpointstudio)

Temuan soal jenis konten ilegal
Selain itu PR2Media juga merilis survei terbaru soal penyebaran konten ilegal yang banyak dijumpai masyarakat Indonesia.

Ketua PR2Media, Masduki memaparkan kalau survei ini melibatkan 1.500 pengguna media sosial di Indonesia yang tersebar di 38 provinsi.

"Ujaran kebencian dan hoaks adalah konten ilegal yang paling sering dijumpai masyarakat,” kata Masduki dalam diskusi publik di Cikini, Jakarta.

Rincinya, jenis konten ilegal yang paling banyak ditemui masyarakat Indonesia di media sosial yakni ujaran kebencian (67,2 persen), misinformasi/kabar bohong/hoaks (66,4 persen), penipuan (57,9 persen), dan pencemaran nama baik (43,5 persen).

Kemudian ada pornografi/prostitusi (40,9 persen), pelanggaran hak cipta (40,7 persen), penyebaran data pribadi atau doxing (34,4 persen), perjudian (33,9 persen), terorisme (12,9 persen), dan terakhir perdagangan manusia (8,8 persen).

Damar Juniarto selaku Direktur Eksekutif SAFEnet menyatakan kalau temuan riset itu menandakan bahwa platform media sosial belum memadai dalam mengatasi penyebaran konten ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Once Mekel Mantap Nyaleg Biar Bisa Selesaikan Masalah Royalti dengan Ahmad Dhani

Once Mekel Mantap Nyaleg Biar Bisa Selesaikan Masalah Royalti dengan Ahmad Dhani

Entertainment | Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:56 WIB

Puan Dorong Pemerintah Kolaborasi dengan Pelaku Industri untuk Berdayakan Korban PHK

Puan Dorong Pemerintah Kolaborasi dengan Pelaku Industri untuk Berdayakan Korban PHK

DPR | Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:30 WIB

Nikah dengan Anak Anggota DPR RI, Gaji Pratama Arhan di Tokyo Verdy Disorot

Nikah dengan Anak Anggota DPR RI, Gaji Pratama Arhan di Tokyo Verdy Disorot

Video | Rabu, 23 Agustus 2023 | 20:05 WIB

12 Mobil Dinas Terbakar di Area Parkir DPR Papua, Penyebabnya Masih Diselidiki

12 Mobil Dinas Terbakar di Area Parkir DPR Papua, Penyebabnya Masih Diselidiki

Video | Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:00 WIB

Ngaku Tak Macam-macam, Begini Dalih Komisi I DPR Kerap Gelar Rapat Revisi UU ITE Tertutup

Ngaku Tak Macam-macam, Begini Dalih Komisi I DPR Kerap Gelar Rapat Revisi UU ITE Tertutup

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:19 WIB

Janji Diumbar Komisi DPR RI, Pastikan Bakal Lenyapkan Pasal Karet di UU ITE

Janji Diumbar Komisi DPR RI, Pastikan Bakal Lenyapkan Pasal Karet di UU ITE

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:01 WIB

Terkini

5 Drawing Tablet Terbaik yang Bikin Desain Makin Jago, Harga Mulai Rp200 Ribuan

5 Drawing Tablet Terbaik yang Bikin Desain Makin Jago, Harga Mulai Rp200 Ribuan

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:35 WIB

Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:30 WIB

5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaru 2026

5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaru 2026

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:20 WIB

35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Maret 2026, Ada Bug Hadiah Gratis Tanpa Starpass

35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Maret 2026, Ada Bug Hadiah Gratis Tanpa Starpass

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:05 WIB

Berapa Harga Samsung Galaxy A17 Sekarang? Cek Update Terbaru Maret 2026

Berapa Harga Samsung Galaxy A17 Sekarang? Cek Update Terbaru Maret 2026

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36 WIB

5 Rekomendasi HP Gaming Mulai Rp1 Jutaan Maret 2026, Anti Ngelag dan Baterai Awet

5 Rekomendasi HP Gaming Mulai Rp1 Jutaan Maret 2026, Anti Ngelag dan Baterai Awet

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:28 WIB

5 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar, Cocok untuk Multitasking dan Fotografi

5 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar, Cocok untuk Multitasking dan Fotografi

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:14 WIB

Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?

Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:08 WIB

Tecno Spark 50 5G Muncul di Teaser: Desain Baru Lebih Stylish, Siap Rilis dengan Baterai Jumbo?

Tecno Spark 50 5G Muncul di Teaser: Desain Baru Lebih Stylish, Siap Rilis dengan Baterai Jumbo?

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:57 WIB

5 Cara Jaga Silaturahmi Setelah Lebaran via WhatsApp: Tips Praktis Biar Tetap Dekat Meski Jauh

5 Cara Jaga Silaturahmi Setelah Lebaran via WhatsApp: Tips Praktis Biar Tetap Dekat Meski Jauh

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:41 WIB