Janji Diumbar Komisi DPR RI, Pastikan Bakal Lenyapkan Pasal Karet di UU ITE

Ria Rizki Nirmala Sari, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:01 WIB
Janji Diumbar Komisi DPR RI, Pastikan Bakal Lenyapkan Pasal Karet di UU ITE
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pembahasan revisi UU ITE, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023). (tangkap layar)

Suara.com - Komisi I DPR RI memastikan bakal menghilangkan pasal karet dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu ditegaskan sebagai semangat menyempurnakan UU ITE di tengah melakukan revisi yang kekinian sedang berjalan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis menyampaikan, jika latar belakang UU ITE direvisi karena adanya pasal karet.

"Jadi semangat kita pasti ingin menghilangkan pasal karet, kita ubah normanya, sehingga tidak jadi karet lagi. Ini perlu saya speak di awal ya, karena ada yang menganggap 'oh DPR mempertahankan pasa karet' gak ada DPR yang mau mempertahankan pasal karet," kata Kharis dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pembahasan revisi UU ITE, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, DPR khususnya Komisi I akan merasa malu jika hasil revisi UU ITE justru masih berisi pasal-pasal karet.

"Jadi bapak ibu ini pengantar, bahwa kita ingin undang-undang ini lamanya revisi harus menjadi lebih baik, menjadi lebih baik itu artinya menghindarkan dari kesalahan penerapan," tuturnya.

"Kalau maunya semua sepakat membikin undang-undang yang paling sempurna dalam revisi ini, saya perlu sampaikan bahwa undang-undang ini direvisi latar belakangnya adalah munculnya pasal karet dalam tanda kutip," sambungnya.

Untuk diketahui, sebanyak 10 pasal dalam UU ITE akan dicabut dalam pembahasan revisinya. Pencabutan tersebut terjadi karena sahnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun 10 pasal yang dicabut, pertama adalah ketentuan Pasal 27 Ayat 1 mengenai kesusilaan dan Ayat 3 mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik. Kedua, ketentuan Pasal 28 Ayat 2 mengenai ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Ketiga, ketentuan Pasal 30 mengenai akses ilegal. Keempat, ketentuan Pasal 31 mengenai intersepsi atau penyadapan. Kelima, ketentuan Pasal 36 mengenai pemberatan hukuman karena mengakibatkan kerugian terhadap orang lain.

Keenam, ketentuan Pasal 45 Ayat 1, ancaman pidana terhadap pelanggaran Pasal 27 Ayat 1 terkait kesusilaan dan Ayat 3 mengenai ancaman pidana terhadap pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.

Ketujuh, ketentuan Pasal 45a Ayat 2 mengenai ancaman pidana terhadap pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA. Kedelapan, ketentuan Pasal 46 mengenai ancaman pidana terhadap pelanggaran Pasal 30 terkait akses ilegal.

Kesembilan, ketentuan Pasal 47 mengenai ancaman pidana mengenai pelanggaran pidana Pasal 31 terkait intersepsi atau penyadapan. Terakhir, ketentuan Pasal 51 Ayat 2 mengenai ancaman pidana terhadap pelanggaran Pasal 36 terkait pemberatan hukuman karena mengakibatkan kerugian terhadap orang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Repot Masyarakat, Anies Sebut Aturan Larang Kritik dalam UU ITE Perlu Direvisi

Bikin Repot Masyarakat, Anies Sebut Aturan Larang Kritik dalam UU ITE Perlu Direvisi

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 17:26 WIB

Anggota DPR Sebut Penyebar Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol di Medsos Bisa Dipolisikan Pakai UU ITE

Anggota DPR Sebut Penyebar Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol di Medsos Bisa Dipolisikan Pakai UU ITE

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 02:45 WIB

Tak Terima Dituding sebagai Pembunuh Cenora, Alshad Ahmad Ancam UU ITE

Tak Terima Dituding sebagai Pembunuh Cenora, Alshad Ahmad Ancam UU ITE

Your Say | Minggu, 30 Juli 2023 | 12:14 WIB

Dicela Warganet Sebagai Pembunuh Cenora, Alshad Ahmad Singgung UU ITE: Apa Saja Kriteria Pencemaran Nama Baik?

Dicela Warganet Sebagai Pembunuh Cenora, Alshad Ahmad Singgung UU ITE: Apa Saja Kriteria Pencemaran Nama Baik?

Lifestyle | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:34 WIB

Marak Promosi Judi Online di Live Streaming Esports, Kominfo Ancam Hukum Influencer Pakai UU ITE

Marak Promosi Judi Online di Live Streaming Esports, Kominfo Ancam Hukum Influencer Pakai UU ITE

Tekno | Kamis, 20 Juli 2023 | 16:09 WIB

Terkini

Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?

Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:25 WIB

Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara

Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:13 WIB

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59 WIB

Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan

Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:51 WIB

Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG

Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:42 WIB

Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber

Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:38 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:28 WIB

Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!

Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna

Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:18 WIB