Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan kalau Kamboja dan Filipina adalah negara sarang judi online.
Hal itu disinggung Menkominfo saat ditanya di mana pusat server judi online yang merugikan rakyat Indonesia.
"Yang memperbolehkan judi lah, Kamboja, Filipina. Servernya di sana," timpal Budi Arie saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jumat (20/10/2023).
Ia menuding Kamboja dan Filipina karena mereka adalah negara yang melegalkan judi. Berbeda dengan Indonesia yang menganggap judi adalah kegiatan ilegal.
"Kalau judinya ilegal mana ada ditaruh di situ. Kalau judinya ilegal pasti negara-negara yang melegalkan judi. Sebut saja Filipina Kamboja," beber dia.
"Server para bandar judi online ada di Filipina dan Kamboja," imbuhnya lagi.

Menkominfo Budi Arie turut mengungkapkan modus para pengelola situs judi online menghindari pemblokiran di Indonesia. Menurutnya, mereka terus mengubah alamat protokol (IP Address/IP).
Maka dari itu, pihak Kominfo melawannya dengan cara memblokir rekening hingga memblokir konten judi online yang tersebar di media sosial. Ia turut meminta para operator seluler untuk memantau nomor-nomor yang digunakan sebagai sarana promosi judi online langsung ke masyarakat.
"Kita antisipasi terus, namanya kan dunia serba terbuka ini. Internet digital ini kan ruang dan jarak menjadi sempit gitu loh," ucapnya.
Kendati begitu Budi Arie menganggap kalau mengatasi judi online itu tidaklah mudah. Sebab, katanya, teknologi saat ini terus berkembang.