Kaleidoskop 2023: Rincian Konten Judi Online yang Diblokir Kominfo, Meta Terbanyak

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 02 Januari 2024 | 12:00 WIB
Kaleidoskop 2023: Rincian Konten Judi Online yang Diblokir Kominfo, Meta Terbanyak
Ilustrasi Meta. Foto: Menkominfo Johnny G.Plate menjajal produk Meta untuk masuk ke metaverse dalam kunjungan kerjanya di AS, Kamis (28/7/2022). (ANTARA/HO/Kementerian Komunikasi dan Informatika)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan hasil kerjanya selama enam bulan menjabat. Adapun capaian yang ia unggulkan adalah memblokir ratusan ribu konten judi online sejak dilantik pada 17 Juli 2023 lalu.

Sepanjang menjabat Menkominfo, Budi Arie sudah memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online berupa situs, internet protocol (IP), aplikasi, hingga file sharing.

“Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan selama lima tahun sebelumnya,” ungkapnya dalam siaran pers, Selasa (2/1/2024).

Berikut jumlah konten judi online yang sudah dihapus Kominfo sepanjang tahun 2023.

  • 17-31 Juli 2023 = 30.013 konten
  • 1-31 Agustus 2023 = 55.846 konten
  • 1-30 September 2023 = 96.371 konten
  • 1-31 Oktober 2023 = 293.665 konten
  • 1-30 November 2023 = 160.503 konten
  • 1-30 Desember 2023 = 168.895 konten
  • Total = 805.653 konten

Budi Arie juga memaparkan platform mana saja yang menjadi sarang konten judi online. Berikut rinciannya.

  • Situs dan IP = 596.348
  • Meta = 173.134
  • File Sharing = 29.257
  • Google dan Youtube = 5.993
  • X alias Twitter = 367
  • Telegram = 170
  • TikTok = 15
  • App Store = 8
  • Snack Video = 1

Tidak hanya konten judi online, Menkominfo menyatakan telah berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.

Ultimatum Meta
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengaku telah memberikan teguran keras pada Meta karena banyak konten judi online yang muncul di platformnya.

“Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya dalam 1x24 jam,” timpal Menkominfo.

Budi Arie mengatakan, langkah Meta dalam penanganan konten maupun iklan yang memuat judi online menunjukkan bagaimana keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk pemberantasan judi online.

Baca Juga: Prestasi Budi Arie: Blokir 800 Ribu Konten Judi Online selama 6 Bulan Jabat Menkominfo

"Penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal dengan adanya kepedulian dan keterlibatan berbagai stakeholder," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI