Kominfo: Isu Kesehatan Jadi Hoaks Paling Banyak di Indonesia

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 02 Januari 2024 | 16:11 WIB
Kominfo: Isu Kesehatan Jadi Hoaks Paling Banyak di Indonesia
ilustrasi hoaks, ilustrasi hoax, UU ITE. [Envato Elements]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan telah menghapus 1.615 konten hoaks sepanjang tahun 2023, baik itu dari website maupun platform digital.

Tapi jika ditotal sejak Agustus 2018, Kemenkominfo sudah menangani 12.547 konten hoaks yang ada di Indonesia, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kominfo, Selasa (2/1/2024).

Menurut data dari Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, kategori isu kesehatan jadi hoaks paling banyak di Indonesia dengan jumlah 2.357 konten.

Adapun isu kesehatan yang paling mendominasi adalah soal penyebaran Covid-19. Selain itu, tema lainnya berkaitan dengan obat-obatan dan produk kesehatan.

Selain kesehatan, kategori kedua yakni soal pemerintah dan penipuan. Jika diakumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan 2.210 isu hoaks dalam kategori pemerintahan dan penipuan.

Hoaks soal pemerintah ini paling banyak kepada akun palsu pejabat pemerintah pusat/daerah dan lembaga. Selain itu ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini.

Sementara soal isu hoaks penipuan yakni berupa informasi palsu dan menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, phising, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, hingga pembagian bantuan sosial (bansos) yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu.

Kemudian pada urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks ada kategori politik. Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.628 isu hoaks sejak Agustus 2018.

Konten ini didominasi informasi yang berkaitan dengan partai politik, kandidat dan juga proses pemilihan umum.

Baca Juga: Kaleidoskop 2023: Rincian Konten Judi Online yang Diblokir Kominfo, Meta Terbanyak

Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.  

"Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks. Dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun," ajak Kominfo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI