2 Cara Melacak Lokasi dengan Nomor HP, Solusi Cepat Mencari Ponsel yang Hilang!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:30 WIB
2 Cara Melacak Lokasi dengan Nomor HP, Solusi Cepat Mencari Ponsel yang Hilang!
Cara Melacak Lokasi dengan Nomor HP, Solusi Cepat Mencari Ponsel yang Hilang! (Freepik)

Suara.com - Seiring dengan berkembangnya teknologi, kehidupan manusia menjadi semakin mudah. Salah satunya yaitu melihat lokasi terkini cukup dengan menggunakan nomor HP. Bisa dilakukan siapa saja, simak cara melacak lokasi dengan nomor HP

Terdapat beragam cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui lokasi orang lain, baik itu pasangan, teman maupun keluarga. Selain melacak lokasi seseorang, cara ini juga bisa dilakukan untuk mencari HP yang hilang. Sebagai syarat utamanya, kita harus mengetahui nomor HP orang yang dicari. 

Lantas bagaimana cara melacak lokasi seseorang dengan nomor HP? Ketahui langkah-langkahnya berikut ini. 

Cara Melacak Lokasi dengan Nomor HP 

Cara melacak lokasi seseorang dengan nomor HP pada dasarnya cukup mudah. Pengguna dapat memanfaatkan salah satu fitur bawaan yang telah disediakan oleh aplikasi Google Maps, yaitu fitur Location Sharing atau berbagi lokasi. 

Adapun penjelasan lebih detail tentanh cara melacak lokasi orang dengan nomor HP menggumakan fitur Location Sharing di Google Maps yakni sebagai berikut: 

1. Ketahui kontak seseorang yang hendak dipantau keberadaannya untuk membagikan lokasi terkininya leway fitur Location Sharing di Google. 

2. Untuk membagikan lokasi dengan fitur Location Sharing, caranya yaitu buka aplikasi Google Maps di HP dan klik ikon foto profil. 

3. Setelah itu, pilih menu “Location Sharing” dan “Share Location”. 

4. Selanjutnya, atur berapa lama informasi lokasi terkini yanh dibagikan, mulai dari 1 jam sampai 1 hari. 

baca juga

5. Berikutnya, minta orang tersebut membagikan informasi lokasi terkini ke nomor HP Anda. 

6. Informasi lokasi terkini melalui fitur Location Sharing di Google Maps akan terkirim dalam bentuk tautan. 

7. Apabila sudah dibagikan, maka Anda bisa klik tautan tersebut untuk melihat informasi lokasi terkini di Google Maps yang dibagikan. 

8. Ketika tautan itu diklik, maka leta dalam Google Maps bakal terbuka dan menunjukkan titik lokasi terkini dari kontak ataupun nomor HP seseorang. 

9. Selain melihatnya, pengguna juga dapat berbagi balik informasi lokasi terkininya ke kontak itu. Saat membuka Location Sharing di Google Maps dari orang lain, maka pengguna bisa memilih opsi “Share Location with” untuk berbagi balik informasi lokasi terkininya. 

Saat lokasi terkini dibagikan, pengguna sudah dapat memantau keberadaan orang di Google Maps secara real-time. Informasi lokasi terkini tersebut bakal berhenti dibagikan di Google Maps saat durasinya habis atau seseorang yang mengirim menghentikannya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Infinix Siap Rilis HP Baru ke Indonesia, Bawa Fast Charging 100 W

Infinix Siap Rilis HP Baru ke Indonesia, Bawa Fast Charging 100 W

Tekno | Rabu, 01 Mei 2024 | 15:21 WIB

Temani Seri Pulse, HP Murah HMD Vibe Resmi Meluncur

Temani Seri Pulse, HP Murah HMD Vibe Resmi Meluncur

Tekno | Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×