Xiaomi Pad 6S Pro Resmi Dirilis, Tablet Premium Harga Rp 8 Juta

Dicky Prastya

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:40 WIB
Xiaomi Pad 6S Pro Resmi Dirilis, Tablet Premium Harga Rp 8 Juta
Tablet Xiaomi Pad 6S Pro resmi meluncur ke Indonesia pada Kamis (2/5/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Xiaomi Pad 6S Pro 12.4 resmi diluncurkan ke Indonesia. Ini adalah tablet seri premium (flagship) yang melengkapi seri Xiaomi Pad 6 sebelumnya.

Product Marketing Manager Xiaomi Indonesia, Rendy Tonggo menerangkan, Xiaomi Pad 6S Pro dirancang bagi para profesional, mendorong pengguna untuk lebih produktif, dan mengembangkan ide-ide kreatif melalui layar seluas 12,4 inci serta fitur-fitur unggulan lainnya. 

“Kami melihat kebutuhan para profesional untuk terus aktif produktif kapan saja dan dimana saja. Maka dari itu kami membawa Xiaomi Pad 6S Pro 12.4 yang bisa menjadi solusi andalan untuk tingkatkan produktivitas penggunanya," kata Rendy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Spesifikasi Xiaomi Pad 6S Pro

Tablet Xiaomi Pad 6S Pro membawa desain yang sama seperti Xiaomi Pad 6 biasa. Perangkat ini hadir dengan bingkai datar dengan modul kamera belakang berbentuk persegi.

Bedanya, Xiaomi Pad 6S Pro hadir dengan layar lebih lebar dengan ukuran 12,4 inci, resolusi 3K 2048 x 2032 piksel, refresh rate 144Hz,  kecerahan puncak 900 nits, kerapatan piksel 294 ppi, menampung 68,7 miliar warna, support Dolby Vision, dan dilapisi Gorilla Glass 5.

Sisi belakang ada kamera utama 50MP dan kamera depth 2MP. Sementara bagian depannya ada kamera selfie 32MP.

Xiaomi Pad 6S Pro diperkuat prosesor Qualcomm Snapdragon 8 Gen 2 yang dipasangkan dengan RAM 8GB dan ROM 256GB. Sistem operasinya sudah HyperOS, bukan lagi MIUI.

Baterai tablet berkapasitas 10.000mAh dengan charger 120W. Fitur lainnya yakni USB-C, Wifi 7, Bluetooth 5.3, dan mendukung aksesori seperti keyboard hingga stylus pen yang dijual terpisah.

Harga Xiaomi Pad 6S Pro

Harga Xiaomi Pad 6S Pro dijual Rp 7.999.000. Sedangkan harga aksesori seperti Focus Pen dan Keyboard dibanderol masing-masing Rp 999.000 dan Rp 1.599.000.

baca juga

Tablet dan stylus ini sudah bisa dibeli mulai 5 Mei 2024 secara online. Sedangkan keyboard hadir pada 25 Mei 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Downgrade HyperOS ke MIUI 14, Ampuh Banget!

Cara Downgrade HyperOS ke MIUI 14, Ampuh Banget!

Tekno | Kamis, 02 Mei 2024 | 14:36 WIB

CEO Xiaomi: Tak Sampai 2 Menit, 1 Unit Mobil Listrik SU7 Sudah Jadi

CEO Xiaomi: Tak Sampai 2 Menit, 1 Unit Mobil Listrik SU7 Sudah Jadi

Otomotif | Kamis, 02 Mei 2024 | 12:41 WIB

Cara Hapus Akun Mi di HP Xiaomi, Penting Sebelum Ganti Perangkat

Cara Hapus Akun Mi di HP Xiaomi, Penting Sebelum Ganti Perangkat

Tekno | Kamis, 02 Mei 2024 | 10:09 WIB

Awal Mei, Daftar Terbaru 44 HP Xiaomi Dapat Pembaruan HyperOS

Awal Mei, Daftar Terbaru 44 HP Xiaomi Dapat Pembaruan HyperOS

Tekno | Rabu, 01 Mei 2024 | 17:25 WIB

Wajib Download, 3 HP Lawas Xiaomi Ini Kebagian HyperOS

Wajib Download, 3 HP Lawas Xiaomi Ini Kebagian HyperOS

Tekno | Rabu, 01 Mei 2024 | 15:00 WIB

Xiaomi 14 SE Diprediksi Akan Diluncurkan Juni 2024

Xiaomi 14 SE Diprediksi Akan Diluncurkan Juni 2024

Tekno | Rabu, 01 Mei 2024 | 07:22 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×