2 Rahasia Instal Aplikasi yang Tak Ada di App Store

Lintang Siltya Utami

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:43 WIB
2 Rahasia Instal Aplikasi yang Tak Ada di App Store
Ilustrasi App Store. (Shutterstock).

Suara.com - Jika ada aplikasi tertentu yang ingin diinstal pengguna namun tidak tersedia di App Store, maka pengguna harus menggunakan cara lain untuk menginstalnya.

Berikut ini beberapa cara untuk instal aplikasi yang tidak tersedia di App Store:

1. Sideloading aplikasi

Mungkin cara paling sederhana untuk menambahkan aplikasi ke iPhone tanpa menggunakan App Store adalah dengan menggunakan teknik yang disebut sideloading.

Sideloading adalah nama yang digunakan untuk menginstal aplikasi langsung di iPhone daripada menggunakan App Store.

Namun untuk melakukan sideload, pengguna harus memiliki aplikasinya terlebih dahulu. Sebagian besar aplikasi iPhone hanya tersedia di App Store, bukan untuk diunduh langsung dari situs web pengembang atau sumber lain.

Namun beberapa pengembang membuat aplikasi mereka tersedia sebagai unduhan langsung untuk menghindari aturan Apple. Jika pengguna dapat menemukan aplikasi yang ingin digunakan, cukup tambahkan aplikasi tersebut ke iPhone.

App Store. [Parampreet Chanana/Pixabay]
Ilustrasi App Store. [Parampreet Chanana/Pixabay]

2. Jailbreak iPhone

Sama seperti Apple yang mengontrol App Store secara ketat, Apple juga mengontrol apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada iPhone. Kontrol tersebut termasuk mencegah pengguna mengubah beberapa bagian iOS.

baca juga

Beberapa pengguna menghapus kontrol tersebut dengan melakukan jailbreak pada ponsel, yang memungkinkan pengguna menginstal aplikasi yang tidak tersedia di App Store.

Sebelum pengguna melakukan jailbreak pada iPhone, pengguna perlu mengetahui beberapa hal. Melakukan jailbreak dapat mengacaukan ponsel dan menyebabkan masalah keamanan.

Apple juga tidak menyediakan dukungan untuk iPhone setelah pengguna melakukan jailbreak, sehingga pastikan pengguna memahami dan menerima risikonya sebelum melakukan jailbreak.

Di sisi lain, ada beberapa alasan mengapa Apple tidak mengizinkan aplikasi masuk ke App Store.

Apple meninjau setiap aplikasi yang ingin disertakan pengembang di App Store sebelum pengguna dapat mengunduhnya. Selama peninjauan ini, perusahaan memeriksa hal-hal seperti ini:

  • Apakah aplikasi menggunakan teknologi dan kode terbaru untuk kompatibilitas dan kinerja.
  • Apakah aplikasi memiliki kelengkapan, termasuk fungsi pembelian dalam aplikasi.
  • Apakah aplikasi tersebut dinilai dengan tepat untuk jenis konten yang ditawarkannya.
  • Apakah aplikasi asli dan berguna, bukan hanya tiruan murahan dari aplikasi yang lebih populer.
  • Apakah aplikasi melanggar privasi pengguna dengan mengumpulkan data secara diam-diam.
  • Apakah aplikasi menyembunyikan fungsionalitas atau kode berbahaya.

Itulah cara untuk menginstal aplikasi yang tidak tersedia di App Store.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Aplikasi Browser Anti Blokir Terbaik, Jelajahi Internet Tanpa Batas!

7 Aplikasi Browser Anti Blokir Terbaik, Jelajahi Internet Tanpa Batas!

Tekno | Senin, 06 Mei 2024 | 12:09 WIB

7 Cara Mengetahui Sandi Wifi yang Belum Terhubung Tanpa Aplikasi, Cuma Klik Ini!

7 Cara Mengetahui Sandi Wifi yang Belum Terhubung Tanpa Aplikasi, Cuma Klik Ini!

Tekno | Senin, 06 Mei 2024 | 10:36 WIB

Aplikasi Buatan Pemerintah Indonesia Kini Ditandai Google

Aplikasi Buatan Pemerintah Indonesia Kini Ditandai Google

Tekno | Minggu, 05 Mei 2024 | 14:29 WIB

Terkini

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×