"Hal ini juga memerlukan dukungan rekan-rekan media sekalian, untuk turut mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah-langkah ini," ungkapnya.
Menkominfo menekankan selain menangani konten judi online, pada saat bersamaan Kementerian Kominfo mengajak semua pihak untuk meningkatkan edukasi dan literasi kepada masyarakat luas.
"Saya meyakini bahwa edukasi dan literasi kepada masyarakat luas sangat krusial dilakukan, berbarengan dengan penanganan konten judi online," tandasnya.
Sejak tanggal 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses akses 1.918.520 konten bermuatan judi online. Pemutusan akses juga dilakukan terhadap 18.877 sisipan laman judi dalam situs pendidikan, dan 22.714 sisipan laman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024.
Kementerian Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024. Bahkan, Kementerian Kominfo mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.