Kominfo Akhirnya Batal Blokir X, Ini Klarifikasinya

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 27 Juni 2024 | 11:53 WIB
Kominfo Akhirnya Batal Blokir X, Ini Klarifikasinya
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers soal revisi UU ITE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]

"Jadi yang kami block ya X, enggak bisa saya block konten. Bagaimana memblokir konten? Kan bukan saya yang pemiliknya," papar Semmy.

Ia berujar kalau hal ini dilakukan sesuai prinsip demokrasi. Jika Kominfo bisa memblokir akun yang mengunggah konten pornografi, Semmy menilai kalau itu sama saja merendahkan nilai-nilai demokrasi.

"Jadi dalam menerapkan ini semua kita juga berpegang teguh pada prinsip demokrasi. kalau enggak nanti sebelum kamu upload, saya bisa tahu duluan dong? Itu akan merendahkan nilai-nilai demokrasi kita," imbuhnya.

Lebih lanjut Semmy menegaskan apabila Twitter tidak patuh dengan aturan pornografi di Indonesia, maka aplikasi itu harus hengkang dari Tanah Air.Ia  juga mengatakan kalau pemblokiran Twitter ini justru jadi peluang untuk menciptakan aplikasi baru buatan anak bangsa.

"Jadi sekali lagi kalau X tidak comply ya X-nya ditutup. Penggunanya mohon maaf harus siap-siap migrasi saja ke yang lainnya. Atau paling enggak, mungkin bisa men-trigger kita untuk membuat sendiri, kan mumpung lowong nih," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI