5 Bahaya Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

Muhammad Yunus

Senin, 15 Juli 2024 | 14:31 WIB
5 Bahaya Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
Ilustrasi penggunaan ponsel oleh penumpang mobil. (Pexels/Ketut Subiyanto)

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menerjunkan sebanyak 2.012 orang personel dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 terkait upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Operasi Patuh Lodaya berlaku selama dua pekan, mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.

Adapun 2.012 personel itu di antaranya dari Satgas Polda Jabar sebanyak 520 orang personel dan satgas Polres jajaran sebanyak 1.492 personel.

"Pelaksanaan Ops patuh Lodaya 2024 ini mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile serta handled,” kata Jules di Bandung, Senin 15 Juli 2024.

Jules mengungkapkan sasaran Operasi Patuh Lodaya 2024 akan meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata.

Gangguan tersebut berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum pada saat maupun setelah operasi dilakukan.

Lebih lanjut, dia menyebut operasi tersebut ada tujuh sasaran prioritas untuk ditindak, di antaranya menggunakan ponsel saat berkendara, anak di bawah umur yang berkendara, dan sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.

Kemudian tidak menggunakan helm standar atau tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan.

Jules berharap dengan digelarnya Operasi Patuh Lodaya ini dapat menurunkan angka kecelakaan maupun angka pelanggaran dari korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jabar.

baca juga

"Secara keseluruhan tentunya Operasi Patuh Lodaya ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan menurunkan angka fatalitas dari pada korban kecelakaan," kata Jules.

Bahaya Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

Menggunakan ponsel saat berkendara sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan serius. Berikut adalah beberapa alasan mengapa menggunakan ponsel saat berkendara berbahaya:

1.Distraksi Visual

Saat melihat layar ponsel, perhatian pengemudi teralihkan dari jalan sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

2.Distraksi Manual

Menggunakan ponsel memerlukan satu tangan untuk memegang atau mengoperasikannya, sehingga mengurangi kontrol penuh pengemudi terhadap kendaraan.

3.Distraksi Kognitif

Berbicara atau mengetik pesan memerlukan konsentrasi mental, mengurangi kemampuan pengemudi untuk merespons situasi darurat di jalan.

4.Waktu Reaksi yang Lebih Lambat

Pengemudi yang menggunakan ponsel cenderung bereaksi lebih lambat terhadap perubahan kondisi lalu lintas, seperti kendaraan di depan yang berhenti mendadak.

5.Pelanggaran Hukum

Banyak negara dan daerah yang memiliki undang-undang yang melarang penggunaan ponsel saat berkendara. Melanggar undang-undang ini dapat mengakibatkan denda atau hukuman lainnya.

Untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan, sangat penting untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Gunakan fitur hands-free atau hentikan kendaraan di tempat yang aman jika perlu menggunakan ponsel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertibkan Pengendara Nakal, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 hingga 28 Juli 2024

Tertibkan Pengendara Nakal, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 hingga 28 Juli 2024

News | Senin, 15 Juli 2024 | 12:33 WIB

Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar Hari Ini: Ribuan Petugas Dikerahkan Cari 14 Target Pelanggar di Jalanan

Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar Hari Ini: Ribuan Petugas Dikerahkan Cari 14 Target Pelanggar di Jalanan

News | Senin, 15 Juli 2024 | 06:05 WIB

Awas Sentakan Instan! Tips Aman Berkendara Motor Listrik agar Terhindar Kecelakaan

Awas Sentakan Instan! Tips Aman Berkendara Motor Listrik agar Terhindar Kecelakaan

Otomotif | Minggu, 14 Juli 2024 | 18:18 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×