Usai Diserang Ransomware, Menkominfo Akhirnya Sidak Pusat Data Nasional

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 17 Juli 2024 | 21:57 WIB
Usai Diserang Ransomware, Menkominfo Akhirnya Sidak Pusat Data Nasional
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat ditemui di acara Google yang digelar di Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain sejumlah layanan publik yang telah berhasil dipulihkan berupa layanan perizinan dan layanan informasi dalam bentuk portal, termasuk layanan beasiswa Kemendikbud Ristek.

“Inspeksi dan evaluasi akan terus saya lakukan di beberapa titik infrastruktur data nasional yang lain dalam beberapa hari ke depan,” tandasnya.

Kronologi ransomware serang Pusat Data Nasional

Diketahui PDNS 2 Surabaya ini mengalami serangan siber dalam bentuk ransomware sejak Senin, 17 Juni 2024 sekitar tengah malam.

Tiga hari kemudian, PDNS mulai mengalami infeksi perangkat lunak berbahaya (malicious software) atau malware.

Puncaknya, PDNS mulai tidak bisa diakses sejak Kamis, 20 Juni 2024. Akibatnya, layanan publik yang menggunakan data dari PDNS pun tidak bisa diakses, termasuk layanan Imigrasi.

Pada Senin, 24 Juni 2024, seminggu setelah serangan siber terhadap PDNS terjadi pertama kali, barulah lembaga negara terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan kepada pers tentang situasinya.

Ketua BSSN Hinsa Siburian mengatakan bahwa serangan terhadap PDNS terjadi dalam bentuk ransomware Brain Chiper, varian terbaru dari Lockbit 3.0.

Adapun informasi lain menyebutkan bahwa akibat serangan tersebut, setidaknya 282 instansi pemerintah pengguna PDNS yang terdampak serangan siber tersebut.

Baca Juga: Prabowo Diminta Tidak Mundur Seperti Gibran, Elite PDIP: Yang Harusnya Mundur Budi Arie, Kerja Nggak Bener!

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa serangan siber terhadap server PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI