Menperin Pastikan iPhone 16 Ilegal di Indonesia, Suruh Warga Lapor Jika Menemukan

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:39 WIB
Menperin Pastikan iPhone 16 Ilegal di Indonesia, Suruh Warga Lapor Jika Menemukan
Ilustrasi iPhone 16. (Apple)

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita blak-blakan menyebut iPhone 16 ilegal di Indonesia. Alasannya, produk Apple itu belum memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menurutnya, sampai saat ini Kemenperin masih belum memberikan izin penjualan iPhone 16 ke Apple. Agus menegaskan kalau perusahaan asal Amerika Serikat itu belum memenuhi komitmennya untuk merealisasikan investasinya di Indonesia.

"Kami Kemenperin belum bisa membuka izin edar untuk iPhone 16, karena sebelumnya seperti yang telah saya sampaikan, karena memang masih ada komitmen yang belum disampaikan, direalisasikan oleh Apple," kata Menperin, dikutip dari Antara, Rabu (23/10/2024).

Bahkan Agus menegaskan apabila ada iPhone 16 yang sudah dijual di Indonesia, maka sudah dipastikan itu HP ilegal. Ia pun meminta masyarakat untuk melaporkan langsung ke Kemenperin.

"Boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami," lanjut dia.

Agus beralasan kalau Kemenperin masih belum menerbitkan nomor seri International Mobile Equipment Identity atau IMEI untuk iPhone 16.

Selain itu, Menperin mengungkapkan kalau di Indonesia ada tiga institusi yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan IMEI. Mereka adalah Kemenperin, Bea Cukai, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, yang sekarang diubah namanya menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kementerian terakhir disebut dia memiliki kewenangan mengeluarkan IMEI untuk para diplomat saja.

Sebelumnya Agus meminta Apple untuk investasi lebih banyak ke Indonesia. Hal itu dilakukan agar perusahaan asal Amerika Serikat itu bisa menjual seri iPhone 16 ke Tanah Air.

Baca Juga: Apple Ternyata Gandeng Perusahaan Otomotif China Demi Ambisi Kembangkan Mobil Listrik

Agus menyebut kalau Apple sebenarnya sudah menanamkan investasi berupa fasilitas pelatihan yang disebut Apple Developer Academy. Hanya saja dia menilai kalau itu belum cukup.

Ia pun diminta oleh Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Odo RM Manuhutu, untuk berbicara langsung dengan Apple.

"Tadi saya diminta oleh Pak Odo agar saya bicara dengan Apple, agar tak hanya membentuk Apple Academy. Jangan hanya membentuk sekolah, karena Indonesia juga mampu membentuk sekolah. Tapi kita dorong Apple untuk set up RnD di Indonesia," katanya saat acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN 2024 yang disiarkan via YouTube, Selasa (8/10/2024).

Apple sebenarnya berkomitmen untuk investasi sebesar Rp 1,71 triliun ke Pemerintah. Namun hingga kini realisasinya baru Rp 1,48 triliun, yang berarti kurang Rp 240 miliar.

"Once mereka memegang komitmen itu, kami akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16," lanjut dia.

Agus menilai kalau hal itu dilakukan atas dasar fairness atau berkeadilan bagi para investor yang sudah memiliki komitmen tinggi untuk menanamkan modal di Indonesia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI