Netizen Anggap Penangkapan Tom Lembong 'Lucu', Publik Bandingkan Kasus Menteri Lain

Agung Pratnyawan, Rezza Dwi Rachmanta

Jum'at, 01 November 2024 | 20:27 WIB
Netizen Anggap Penangkapan Tom Lembong 'Lucu', Publik Bandingkan Kasus Menteri Lain
Tom Lembong. [Instagram]

Suara.com - Tom Lembong masih menjadi perbincangan usai ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada akhir Oktober lalu. Postingan viral mengungkap pendapat netizen tentang penangkapan Tom Lembong yang dianggap 'lucu'.

Publik lantas membandingkan penetapan tersangka Tom Lembong dengan kasus yang menjerat menteri lain. Sebagai informasi, Thomas Trikasih Lembong ditangkap karena terlibat kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016.

Menurut Kejagung, kebijakan Tom Lembong melanggar aturan sehingga negara menderita kerugian Rp 400 miliar. Eks Menteri Perdagangan RI era Jokowi ini ditetapkan sebagai tersangka meski belum ditemukan aliran dana korupsi.

Menurut keterangan dari pihak Kejagung, penetapan status tersangka korupsi di kasus Tom Lembong tidak harus disertai bukti penerimaan aliran dana.

Menanggapi salah satu pemberitaan media nasional, netizen dengan akun @himawaneko1 menganggap bahwa penangkapan Tom Lembong adalah kelucuan. "Lucunya penegakan hukum +62. Udah terima belum tentu korupsi. Tidak ditemukan bisa saja korupsi?" cuit @himawaneko1.

Netizen anggap penangkapan Tom Lembong seperti kelucuan. (X)
Netizen anggap penangkapan Tom Lembong seperti kelucuan. (X)

Postingan memperlihatkan ilustrasi saat saksi pelaku, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy mengakui terdapat aliran dana Rp 27 miliar kepada salah seorang pejabat tinggi pada sidang dugaan korupsi proyek BTS 4G yang berlangsung pada 26 September 2023 lalu.

Di sisi lain, pejabat yang kini menjadi menteri tersebut menampik telah menerima aliran dana itu. Netizen lantas membandingkan begitu cepatnya Tom Lembong menjadi tersangka meski bukti aliran dana belum ditemukan.

Publik turut membandingkan berbagai kebijakan menteri lain di era Jokowi. Bahkan terdapat kebijakan investasi ke startup dari salah satu BUMN yang akhirnya membuat nilai investasi merugi triliunan rupiah.

"Kocak sih, yang beda gerbong langsung disikat," kata @e**l*x.

baca juga

"Habis politik balas budi, terbit politik balas dendam," cuit @ni**ya*ono.

"Konoha lucu banget. Yang diduga terima aliran bahkan jabatannya masih lanjut," ungkap @ra**su*ma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Kejagung Blak-blakan Kasus Tom Lembong, Habiburokhman: Jika Tidak, Bisa Picu Tuduhan ke Prabowo

Desak Kejagung Blak-blakan Kasus Tom Lembong, Habiburokhman: Jika Tidak, Bisa Picu Tuduhan ke Prabowo

News | Jum'at, 01 November 2024 | 19:40 WIB

Viral Donald Trump Joget di Atas Panggung, Netizen Indonesia: Ngikut Prabowo Nih

Viral Donald Trump Joget di Atas Panggung, Netizen Indonesia: Ngikut Prabowo Nih

Tekno | Jum'at, 01 November 2024 | 19:45 WIB

Beda Perlakuan Hukum ke Firli Bahuri vs Tom Lembong: Ironi! Ada yang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Beda Perlakuan Hukum ke Firli Bahuri vs Tom Lembong: Ironi! Ada yang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Lifestyle | Jum'at, 01 November 2024 | 18:14 WIB

Balik Badan dari Jokowi, Tom Lembong Ungkap Sifat Asli Gibran Sebelum Masuk Politik: Waktu Itu...

Balik Badan dari Jokowi, Tom Lembong Ungkap Sifat Asli Gibran Sebelum Masuk Politik: Waktu Itu...

Lifestyle | Jum'at, 01 November 2024 | 17:42 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×