Beda Perlakuan Hukum ke Firli Bahuri vs Tom Lembong: Ironi! Ada yang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Ruth Meliana

Jum'at, 01 November 2024 | 18:14 WIB
Beda Perlakuan Hukum ke Firli Bahuri vs Tom Lembong: Ironi! Ada yang Terancam Hukuman Seumur Hidup
Kolase Firli Bahuri dan Tom Lembong (Istimewa)

Suara.com - Thomas Lembong (Tom Lembong) dan Firli Bahuri akhirnya berbagi nasib ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pemerasan.

Publik menyoroti bahwa ada perbedaan perlakuan hukum yang dialami oleh Tom Lembong dan Firli Bahuri.

Tom Lembong kini mendapat penjagaan ketat usai dirinya diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi impor gula kala dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016.

Firli Bahuri di satu sisi masih belum resmi ditahan kendati dirinya menjadi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)/

Lantas, seperti apa perbedaan nasib Tom Lembong dan Firli Bahuri?

Tom Lembong: Ditahan dan terancam hukuman seumur hidup

Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Thomas Lembong kini resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) selama 20 hari sejak Rabu (30/10/2024).

Ia dituding terlibat dalam kasus impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan pada 2015-2016 silam.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (29/10/2024) menjelaskan peran Tom Lembong dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Ia dituding memuluskan impor gula dengan menandatangani surat penugasan bagi beberapa pihak untuk mengimpor gula.

Tak cukup di situ, gula yang diimpor dijual dengan harga lebih mahal di masyarakat. Qohar menjelaskan, aksi korupsi Tom Lembong dan tersankga lainnya merugikan negara sebesar Rp400 miliar.

Tom Lembong kini terancam hukuman penjara seumur hidup usai disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.

Firli Bahur hingga kini belum ditahan dan sempat main badminton

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Publik menyayangkan fakta bahwa Firli Bahuri hingga kini belum ditahan.

Padahal, 'dosa' yang dilakukan oleh Firli Bahuri tak kalah besarnya dengan Tom Lembong. 

Firli diduga melakukan pemerasan terhadap Mentan SYL. Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri belum kunjung ditahan.

Sosok purnawirawan polisi tersebut juga bahkan sempat kedapatan bermain bulu tangkis alias badminton bersama dua atlet bulu tangkis kondang Marcus Fernaldi Gideon Kevin Sanjaya Sukamuljo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD

KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD

News | Jum'at, 01 November 2024 | 17:48 WIB

Surya Paloh Kaget Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi: Nggak Ada Angin, Nggak Ada Hujan

Surya Paloh Kaget Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi: Nggak Ada Angin, Nggak Ada Hujan

News | Jum'at, 01 November 2024 | 16:28 WIB

Usai Tom Lembong Ditahan, Rieke Diah Pitaloka Sasar 4 Eks Mendag Termasuk Zulhas: Berantas Mafia Pangan!

Usai Tom Lembong Ditahan, Rieke Diah Pitaloka Sasar 4 Eks Mendag Termasuk Zulhas: Berantas Mafia Pangan!

Entertainment | Jum'at, 01 November 2024 | 17:00 WIB

Balik Badan dari Jokowi, Tom Lembong Ungkap Sifat Asli Gibran Sebelum Masuk Politik: Waktu Itu...

Balik Badan dari Jokowi, Tom Lembong Ungkap Sifat Asli Gibran Sebelum Masuk Politik: Waktu Itu...

Lifestyle | Jum'at, 01 November 2024 | 17:42 WIB

Alasan Sederhana Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Mobil, Padahal Hartanya Ratusan Miliar

Alasan Sederhana Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Mobil, Padahal Hartanya Ratusan Miliar

Lifestyle | Jum'at, 01 November 2024 | 16:30 WIB

Ketimbang Dituding Kriminalisasi, Eks Pimpinan KPK Tantang Kejagung Segera Ungkap Alasan Tom Lembong Tersangka

Ketimbang Dituding Kriminalisasi, Eks Pimpinan KPK Tantang Kejagung Segera Ungkap Alasan Tom Lembong Tersangka

News | Jum'at, 01 November 2024 | 15:39 WIB

Terkini

Fenomena Dating App Fatigue, Ketika Mencari Cinta Justru Berakhir Melelahkan

Fenomena Dating App Fatigue, Ketika Mencari Cinta Justru Berakhir Melelahkan

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:41 WIB

Menyiapkan Generasi Penjaga Lingkungan, Ratusan Pelajar Belajar Konservasi di Hutan Mangrove

Menyiapkan Generasi Penjaga Lingkungan, Ratusan Pelajar Belajar Konservasi di Hutan Mangrove

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:33 WIB

Cara Membedakan Sepatu Melissa Ori dan KW, Awas Tertipu Barang Palsu

Cara Membedakan Sepatu Melissa Ori dan KW, Awas Tertipu Barang Palsu

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:24 WIB

Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama

Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:07 WIB

Anak Hasil Hamil di Luar Nikah Nasabnya ke Siapa? Ini Pandangan Ulama dan Hukum Indonesia

Anak Hasil Hamil di Luar Nikah Nasabnya ke Siapa? Ini Pandangan Ulama dan Hukum Indonesia

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:03 WIB

Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin

Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:03 WIB

3 Zodiak yang Keuangannya Paling Bersinar dan Hoki Mulai 2 Juni 2026, Kamu Termasuk?

3 Zodiak yang Keuangannya Paling Bersinar dan Hoki Mulai 2 Juni 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:02 WIB

4 Parfum Lokal Aroma Bunga yang Wanginya Elegan Rekomendasi Beauty Vlogger

4 Parfum Lokal Aroma Bunga yang Wanginya Elegan Rekomendasi Beauty Vlogger

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:48 WIB

Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:15 WIB

Bikin Rezeki Seret? Ini Warna Dompet yang Sebaiknya Dihindari Menurut Feng Shui

Bikin Rezeki Seret? Ini Warna Dompet yang Sebaiknya Dihindari Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:35 WIB